Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilpres Filipina I CARMMA: Bongbong Jika Menang Bisa Hapus Kekejaman Era Kediktatoran

Korban Kekejaman Diktator Marcos Minta Bongbong Didiskualifikasi

Foto : AFP/Rouelle Umali 

Pendaftaran Pilpres l Mantan Senator Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr, berpose sambil memperlihatkan berkas-berkas pendaftaran sebagai kandidat presiden dalam pemilu 2022 di posko Komisi Pemilihan Umum di Sofitel Harbor Garden Tent, Pasay, pada 6 Oktober lalu. Bongbong adalah putra dari mendiang diktator Filipina, Presiden Ferdinand Marcos Sr.

A   A   A   Pengaturan Font

MANILA - Aktivis pendukung hak asasi manusia dan orang-orang yang menjadi korban kekejaman darurat militer yang diterapkan oleh mendiang diktator Ferdinand Marcos selama 14 tahun, pada Rabu (17/11) meminta komisi pemilihan umum Filipina untuk mendiskualifikasi pencalonan putra diktator yaitu Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr, pada pemilihan presiden 2022 atas alasan pernah menjalani hukuman di masa lalu atas pelanggaran pajak.

Bongbong telah berbohong saat pendaftaran pencalonannya dengan mengatakan bahwa dia tidak pernah dipidana atas kejahatan apa pun.

"Kebohongan itu secara otomatis akan mendiskualifikasi siapa pun yang hendak menduduki jabatan publik," ungkap Campaign Against the Return of the Marcoses and Martial Law (CARMMA), sebuah kelompok yang mengajukan petisi kepada Komisi Pemilihan untuk menghapus nama Bongbong dari daftar kandidat presiden.

Bongbong, 64 tahun, mencalonkan diri sebagai kandidat presiden dalam pemilu 2022. Ia berpasangan dengan Sara Duterte-Carpio, anak perempuan dari Presiden Filipina saat ini, Rodrigo Duterte, yang mencalonkan sebagai kandidat wakil presiden.

Isi petisi dari CARMMA setebal 55 halaman itu meminta komisi pemilu untuk melakukan kewajiban administratif untuk membatalkan pencalonan Bongbong.

Pada sidang yang digelar pada 1995, pengadilan memutuskan Bongbong bersalah atas empat tuduhan penggelapan pajak setelah gagal mengajukan pengembalian pajak penghasilan dari 1982 hingga 1985. Pengadilan banding juga kemudian menguatkan vonis hukuman bagi Bongbong.

Atas dilayangkannya petisi dari CARMMA itu, Bongbong menolaknya dengan mengatakan bahwa petisi itu merupakan sebuah propaganda belaka dan yakin komisi pemilu akan membatalkannya.

"Petisi itu tidak berdasar dan tidak memiliki dasar hukum," kata Bongbong.

Petisi ke-2

Petisi dari CARMMA merupakan petisi kedua yang dilayangkan untuk memblokir pencalonan Bongbong sebagai presiden. Petisi yang pertama, diajukan oleh sekelompok warga Filipina lain yang menentang Marcos, namun belum mendapat perhatian luas.

Bongbong sebelumnya pernah terpilih untuk jabatan publik. Ia sempat menjabat sebagai gubernur, anggota kongres dan senator. Dia juga mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada pemilu 2016, namun sayangnya ia kalah. Selama pencalonannya di masa lalu, tidak ada satu pun petisi yang berusaha menghalanginya untuk ikut serta dalam pemilihan.

Selain melayangkan petisi pada Bongbong dengan alasan pernah menjalani hukuman di masa lalu, CARMMA juga menuduh bahwa Bongbong merupakan individu yang aktif dalam kediktatoran, yang turut menikmati kekayaan dari hasil curian dan melawan pemerintah merebut untuk merebut kembali aset-aset jarahan itu.

CARMMA juga mengungkapkan bahwa jika Bongbong menang, maka ada kemungkinan ia akan menghapus catatan tindak kekejaman yang sangat tidak manusiawi seperti menghilangkan dan membunuh ribuan aktivis, penjarahan dan korupsi yang dilakukan selama ayahnya berkuasa. RFA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top