Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberdayaan Umat

Koperasi Wadah Pemberdayaan Ekonomi Umat

Foto : KORAN JAKARTA/ZAKI ALATAS

KOPERASI PEMUTUS KESENJANGAN | Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin (kiri), saat menerima kunjungan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, di kantor MUI, Jakarta, akhir pekan lalu. KH Ma’ruf Amin berpendapat bahwa koperasi sangat cocok menjadi wadah pemberdayaan ekonomi umat, disamping berperan sebagai pemutus kesenjangan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia berkomitmen untuk ikut mendorong terbentuknya koperasi di berbagai wilayah di Tanah Air. Sebab, koperasi dinilai sangat cocok menjadi wadah pemberdayaan ekonomi umat di samping berperan sebagai pemutus kesenjangan.

"Koperasi merupakan wadah kelembagaan yang cocok untuk pemberdayaan. Makanya, saya bentuklah koperasi ini untuk menindaklanjuti dalam rangka menghilangkan kesenjangan, pemberdayaan ekonomi umat," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, saat menerima kunjungan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, di kantor MUI, Jakarta, akhir pekan lalu.

Karena itu, menurut Ma'ruf, menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menata koperasi secara baik agar menjadi sokoguru perekonomian nasional. Dengan begitu, ia yakin ekonomi Indonesia tidak akan mudah tergoyahkan oleh pengaruh ekonomi global.

"Dengan penguatan ekonomi umat, koperasi sebagai lembaga yang mengantisipasi dan mendorong pengembangan itu, saya kira sudah tepat karena dari awal kita memposisikan koperasi sebagai sokoguru ekonomi nasional," ujar Ma'ruf.

Seperti diketahui bahwa Ma'ruf sendiri telah membentuk koperasi yang diberi nama Koperasi Mitra Santri Nasional. Mantan Anggota Wantimpres era Presiden SBY ini memfokuskan empat bidang usaha, yakni keuangan, pemasaran, jasa, serta budi daya pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top