Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Koperasi

Koperasi Harus Mampu Menggarap Sektor Riil

Foto : ISTIMEWA

FESTIVAL KAIN TRADISIONAL | Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring (tengah) melukis kain tradisional khas Lampung Timur, seusai acara Peringatan Hari Koperasi Ke-71 Tingkat Provinsi Lampung dan Festival Kain Tradisional, di Kabupaten Lampung Timur, Kamis (27/9).

A   A   A   Pengaturan Font

LAMPUNG - Koperasi berkualitas yang ada di Indonesia diharapkan tidak lagi hanya fokus menggarap sektor simpan dan pinjam saja, melainkan harus sudah mulai bergeser menggarap sektor riil agar kinerja usahanya bisa lebih meningkat lagi.

"Ini merupakan salah satu tujuan dari Reformasi Total Koperasi, yaitu pengembangan koperasi, selain membangun koperasi berkualitas ketimbang kuantitas, serta rehabilitasi koperasi dalam pembenahan database koperasi," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, pada acara Peringatan Hari Koperasi Ke-71 Tingkat Provinsi Lampung dan Festival Kain Tradisional, di Kabupaten Lampung Timur, Kamis (27/9).

Di hadapan ratusan para pegiat koperasi se-Provinsi Lampung, Meliadi, menambahkan, KSP dengan jumlah anggota ribuan orang dan aset triliunan rupiah itu bisa dijadikan pangsa pasar sebagai captive market. "Dalam KSP, banyak kegiatan ekonomi dari para anggota yang tidak bisa terlayani secara maksimal karena memang hanya melayani simpan dan pinjam. Koperasi bisa melakukan spin-off atau membuat anak usaha di sektor riil," katanya.

Meliadi mencontohkan di Jawa Timur dan Kalimantan Barat, ada KSP yang membuat anak usaha koperasi yang bergerak di sektor riil. "Misalnya, ketika banyak anggota melakukan kegiatan ekonomi di sektor perkebunan, maka koperasi bisa membuat anak usaha sektor perkebunan yang melayani seluruh kebutuhan anggotanya yang bergerak di sektor perkebunan, atau koperasi konsumen yang melayani seluruh kebutuhan hidup sehari-hari seluruh anggota koperasi," ungkapnya.

Meliadi pun menekankan para kepala daerah dalam melakukan pembinaan lebih fokus pada pengembangan kualitas koperasi. "Lebih baik jumlah koperasi sedikit, tapi berkualitas. Disebut koperasi berkualitas itu apabila rutin melaksanakan RAT setiap tahunnya, sesuai amanat UU perkoperasian. Apabila ada koperasi tidak melakukan RAT, bisa dipastikan mereka memiliki masalah yang akan meletus di kemudian hari," tegas Meliadi.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top