Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri “Fintech” - Pada 2018, Penyaluran Kredit Tembus Rp7,64 Triliun, Mayoritas ke Sektor Produktif

Kontribusi ke PDB Rp25,97 Triliun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kontribusi industri layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) terhadap perekonomian nasional masih di bawah satu persen. Meski demikian, keberadaan fintech mampu mendongkrak peningkatan makroekonomi Indonesia, terutama mendorong konsumsi domestik.

Hasil kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) bersama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menunjukkan perusahaan fintech menyumbang sekitar 25,97 triliun rupiah terhadap ekonomi Indonesia atau sekitar 0,19 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2017 yang mencapai 13.588,8 triliun rupiah.

Selain itu, industri fintech turut memengaruhi peningkatan konsumsi rumah tangga hingga 8,94 triliun rupiah. "Kedua hal tersebut menunjukkan keberadaan fintech telah mampu meningkatkan perekonomian Indonesia secara makro," kata peneliti Indef, Bhima Yudistira dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/8).

Sementara itu, ekonom Indef lainnya, Nailul Huda, mengatakan di sisi dunia usaha, kompensasi tenaga kerja baik berbentuk gaji dan upah mampu meningkat sebesar 4,56 triliun rupiah dengan sektor yang mengalami kenaikan adalah sektor perdagangan, keuangan, dan asuransi. "Ketiga sektor ini mempunyai peran langsung dalam pengembangan fintech.

Selain itu, kehadiran fintech juga mampu menyumbang penyerapan tenaga kerja sebesar 215.433 orang yang tidak hanya dari sektor-sektor tersier, namun sektor primer yaitu pertanian, juga mengalami penyerapan tenaga kerja yang cukup besar, yaitu 9.000 orang," ujar Huda.

Kajian yang dilakukan oleh Indef dan Aftech ini dilatarbelakangi oleh rendahnya penetrasi layanan keuangan di Indonesia, khususnya di bidang kredit atau pembiayaan. Hal ini ditunjukkan oleh rasio penyaluran kredit terhadap PDB yang masih berada di angka 39,1 persen (World Bank, 2015).

Terlebih lagi, pelayanan kredit bagi UMKM bahkan masih sangat rendah. Porsi kredit UMKM terhadap total kredit stagnan di kisaran angka 20-22 persen. Keadaan tersebut membuat munculnya sistem layanan baru yang disebut dengan fintech. Layanan fintech berhasil menjangkau sektor-sektor yang saat ini belum tersentuh oleh penyedia layanan keuangan yang ada seperti perbankan.

Jadi, sifatnya bukanlah subsitusi perbankan, melainkan pelengkap dari jasa keuangan yang sudah ada. Peran fintech dari tahun ke tahun meningkat signifikan. Pada 2018, penyaluran kredit fintech menembus 7,64 triliun rupiah dan banyak disalurkan kepada sektor perdagangan dan pertanian.

"Selain itu, investasi di fintech di Indonesia mencapai 5,69 triliun rupiah yang didapatkan dari porsi pembentukan PDB Indonesia dikalikan dengan jumlah investasi fintech Dunia," ujar Bhima.

Dukungan Pemerintah

Karena itu, untuk memperkuat peran fintech, Direktur Aftech, Ajisatria Suleiman, mengatakan perlunya kebijakan yang mampu menekan biaya akusisi nasabah, meminimalisasi risiko fraud, dan juga dapat melindungi konsumen beritikad baik.

"Saat ini sudah ada pengaturan di OJK terkait e-KYC dan informasi kredit, sehingga yang dibutuhkan adalah implementasi di level teknisnya, terutama yang bersifat lintas kementerian," papar Aji.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top