Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Migas I KKS WK Brantas Berlaku Efektif pada 23 April 2020

Kontrak Lapindo Diperpanjang

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah mempercepat perpanjangan kontrak WK Migas Brantas guna memberikan kepastian investasi dan ruang yang lebih fleksibel agar kontraktor bisa mempersiapkan operasionalnya lebih awal.

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang kontrak Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Brantas. Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Brantas yang sedianya berakhir pada 2020 diperpanjang 20 tahun hingga 2040, dan berlaku efektif pada 23 April 2020.

Adapun Lapindo Brantas Inc, PT Prakarsa Brantas, dan PT Minarak Brantas akan menjadi kontraktor WK Brantas. Dalam hal ini, Lapindo Brantas berperan sebagai operator. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial, menyampaikan penandatanganan ini dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir karena pemerintah ingin mempercepat proses dan memberikan kepastian investasi.

"Komitmen pemerintah adalah ingin mempercepat proses, jadi WK yang akan berakhir dua tahun lagi, namun pemerintah sudah memproses kontrak ini, sedemikian awal. Pemerintah ingin memberikan kepastian investasi dan memberikan ruang yang lebih fleksibel agar kontraktor WK Brantas bisa mempersiapkan operasional WK lebih awal," ujar usai penandatanganan KK S WK Brantas, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Percepatan proses ini, lanjut Ego, untuk meningkatkan produksi WK Brantas dan WK lain yang akan segera berakhir masa kontraknya. "Tujuan dari proses yang dipercepat ini supaya produksi tidak boleh turun, bahkan harus ditingkatkan, jadi itu semangatnya," tambah Ego.

Perpanjangan ini dilakukan secara komersial diberikan kepada yang mampu menawarkan komitmen yang terbaik. "Prinsip dari perpanjangan ini tidak lain hanyalah komersial, jadi siapa pun, baik perusahaan nasional maupun asing, yang memberikan penawaran yang terbaik bagi bangsa yang akan kami beri perpanjangan," imbuh Ego.

Di samping untuk meningkatkan produksi, perpanjangan kontrak ini juga merupakan komitmen kontraktor mengeksplorasi dan meningkatkan cadangan yang tecermin dari Komitmen Kerja Pasti (KKP).

Seperti diketahui, KK P WK Brantas lima tahun pertama sebesar 115,5 juta atau setara dengan 1,5 triliun rupiah dengan asumsi nilai tukar rupiah sesuai APBN 2018, yakni 13.400 rupiah per dollar AS. Selain itu, kontraktor WK Brantas juga memberikan Bonus Tanda Tangan sebesar satu juta dollar AS kepada pemerintah. "Ini merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang cukup besar untuk negara," tegas Ego.

Percepat Transisi

Ego meminta kontraktor WK Brantas untuk melakukan transisi sebelum perpanjangan, mengingat kontraktor sudah tanda tangan serta menyerahkan signature bonus yang cukup besar pula.

"Mohon usaha-usaha transisi sebelum perpanjangan sudah dilakukan, yakni melaksanakan KK P 5 tahun. Karena KK P 5 tahun ini kan programnya mudah diaplikasikan, yaitu studi geologi dan geofisika dan survei seismik, goal-nya kita melakukan pemboran eksplorasi, jadi sudah mulai disiapkan," ujar Ego.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menyampaikan Partisipasi Interes (PI) yang dimiliki oleh para kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD," tutupnya.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top