Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Keuangan | OJK Sebut 25 BPR/ BPRS Ajukan Konsolidasi per Maret 2024

Konsolidasi BPR Terus Dipacu

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, akan meluncurkan peta jalan (roadmap) Penguatan dan Pengembangan Badan Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) (RP2B) 2024-2027. Peta jalan tersebut sebagai landasan kebijakan untuk memperkuat dan mengembangkan industri BPR dan BPRS sekaligus menjawab tantangan industri BPR dan BPRS.

"RP2B 2024-2027 yang sedang disusun sejalan dengan pengaturan BPR dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan fokus kebijakan sebagaimana Roadmap OJK tahun 2022-2027 Bidang Pengawasan Perbankan," kata Mirza dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/4).

Mirza menuturkan peta jalan tersebut antara lain mencakup penguatan dan konsolidasi BPR/BPRS, penguatan tata kelola, efisiensi, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta penyempurnaan metodologi pengawasan.

RP2B 2024-2027 akan mencakup visi industri BPR dan BPRS ke depan yaitu menjadi bank yang berintegritas, tangguh dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada usaha mikro kecil (UMK) dan masyarakat di wilayahnya, yang kemudian akan diwujudkan melalui empat pilar utama RP2B yang berisikan action plan dan inisiatif turunannya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top