Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Keuangan | OJK Sebut 25 BPR/ BPRS Ajukan Konsolidasi per Maret 2024

Konsolidasi BPR Terus Dipacu

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Konsolidasi bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) terus diakselerasi guna untuk memperkuat tata kelola lembaga keuangan tersebut ke depan di tengah persaingan ketat. Sampai saat ini, jumlah BPR/ BPRS dinilai masih terlalu banyak sehingga belum ideal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan sebanyak 25 bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) mengajukan penggabungan atau konsolidasi sampai Maret 2024 untuk memperkuat pengembangan BPR/BPRS. OJK menargetkan jumlah BPR/BPRS dapat menurun menjadi sekitar 1.000 BPR/BPRS dari sekitar 1.600 BPR/BPRS.

"Konsolidasi BPR/BPRS di Tanah Air berdampak pada efisiensi dalam pengelolaan BPR/BPRS, penguatan branding, perbaikan kinerja keuangan, pemenuhan struktur organisasi, percepatan proses perizinan serta kemudahan sinergi dan kerja sama," jelas Dian, di Jakarta, Kamis (4/4).

Selanjutnya, ketentuan yang mengatur terkait konsolidasi akan terbit pada triwulan II-2024. Dengan ketentuan itu diharapkan dapat mempercepat akselerasi penggabungan BPR/BPRS.

Sampai Maret 2024, OJK telah mencabut izin usaha sebanyak tujuh BPR dan selanjutnya jumlah BPR/BPRS yang akan dicabut izin usaha tergantung pada proses penyehatan dan penyelesaian BPR/BPRS yang saat ini berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP) dan Bank Dalam Resolusi (BDR).

Selama 2023 terdapat 13 pengajuan penggabungan yang terdiri dari 40 BPR/BPRS yang telah mendapatkan izin dari OJK. Saat ini, OJK terus memperkuat BPR/BPRS dengan mendorong konsolidasi dan penyesuaian regulasi serta pengawasan.

Seperti diketahui, pada tahun lalu, terdapat empat BPR/BPRS bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 130 bank bangkrut di Tanah Air.

Dengan maraknya merger dan kebangkrutan, maka jumlah BPR di Indonesia semakin menyusut. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, jumlah BPR hingga Desember 2023 mencapai 1.402 bank.

Pada tahun lalu pun penyusutan sudah terjadi. Jumlah BPR yang susut 39 bank dalam setahun atau dibandingkan Desember 2022 sebanyak 1.441 BPR.

Peta Jalan

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, akan meluncurkan peta jalan (roadmap) Penguatan dan Pengembangan Badan Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) (RP2B) 2024-2027. Peta jalan tersebut sebagai landasan kebijakan untuk memperkuat dan mengembangkan industri BPR dan BPRS sekaligus menjawab tantangan industri BPR dan BPRS.

"RP2B 2024-2027 yang sedang disusun sejalan dengan pengaturan BPR dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan fokus kebijakan sebagaimana Roadmap OJK tahun 2022-2027 Bidang Pengawasan Perbankan," kata Mirza dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/4).

Mirza menuturkan peta jalan tersebut antara lain mencakup penguatan dan konsolidasi BPR/BPRS, penguatan tata kelola, efisiensi, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta penyempurnaan metodologi pengawasan.

RP2B 2024-2027 akan mencakup visi industri BPR dan BPRS ke depan yaitu menjadi bank yang berintegritas, tangguh dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada usaha mikro kecil (UMK) dan masyarakat di wilayahnya, yang kemudian akan diwujudkan melalui empat pilar utama RP2B yang berisikan action plan dan inisiatif turunannya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top