Digitalisasi Jadi Arah Pengembangan Bisnis Asuransi
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyatakan digitalisasi merupakan arah pengembangan yang diperlukan untuk terus memperkuat literasi, edukasi, serta proses bisnis dalam industri asuransi nasional.
"Ke depannya hanya akan ada satu arah bagi industri asuransi, yaitu arah digitalisasi. Bukan hanya untuk pembayaran tapi juga untuk pelayanan yang lebih baik," ucap Budi Tampubolon dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/5)
Dia menyatakan melalui digitalisasi, upaya untuk meningkatkan literasi dan edukasi mengenai industri asuransi dapat menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.
Selain itu, dia menuturkan teknologi digital juga dapat menghadirkan proses administrasi yang aman dan terpercaya dalam bisnis asuransi.
Budi menyampaikan AAJI memiliki anggota sebanyak 57 perusahaan asuransi jiwa dan enam perusahaan reasuransi serta telah menjadi anggota Global Federation of Insurance Association (GFIA) sejak 2021.
Menurutnya, situasi tersebut dapat menentukan perkembangan industri asuransi domestik di masa depan sekaligus menciptakan tantangan sebagai dampak dari kemajuan teknologi digital saat ini.
Terkait isu digitalisasi tersebut, pihaknya pun menyelenggarakan Seminar Digital and Risk Management in Insurance (DRiM) ke-7 bertemakan Insuring Tomorrow: Navigating the Digital Frontier in Life Insurance pada 16-17 Mei 2024 di Bandung, Jawa Barat.
Privy, salah satu perusahaan teknologi digital yang juga menghadiri seminar tersebut, menyatakan bahwa salah satu tantangan dalam industri asuransi yang muncul akibat perkembangan teknologi digital adalah pemalsuan data serta rekam penerimaan polis asuransi.
Layanan Sertifikasi
VP Customer Success Management Privy Nur Laily Lianasyah menuturkan, untuk mengatasi tantangan tersebut, pihaknya pun menyediakan layanan sertifikat elektronik tersertifikasi, tanda tangan elektronik, serta layanan identitas digital (Digital Identity) yang dapat memverifikasi validitas data penggunanya.
Selain itu, perusahaan tersebut juga menerapkan sistem Electronic Registered Delivery Services (ERDS) yang dapat merekam data pengiriman polis yang nirsangkal.
"Setiap dokumen yang ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik bersertifikat oleh kami akan memiliki jejak audit yang berisi informasi tentang penandatangan, waktu penandatanganan, dan rincian dokumen yang ditandatangani," imbuhnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Mulai 23 Januari, Film '1 Kakak 7 Ponakan' Tayang di Bioskop
- 3 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 4 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 5 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
Berita Terkini
- Dana Kelolaan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 189,2 Triliun
- Minnie (G)I-DLE Debut Solo dengan Album Mini ‘Her’
- Bangun BTS di Ujung Kulon, Bakti Komdigi Jalin Kerjasama dengan KLHK
- TXT, Seventeen dan NewJeans Donasikan Kostum Mereka untuk Pelelangan Amal Grammy
- Menteri PANRB Minta ANRI Jaga Memori Bangsa