Konsititusi Korut Kini Definisikan Korsel sebagai Negara yang 'Bermusuhan'
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (tengah) pada bulan Januari menyerukan perubahan konstitusi yang mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara yang bermusuhan.
Militer Seoul awalnya membantah telah mengirim pesawat tanpa awak ke utara tetapi kemudian menolak berkomentar, meskipun Pyongyang telah memperingatkan akan menganggapnya sebagai "deklarasi perang" jika pesawat tanpa awak lainnya terdeteksi.
Kelompok aktivis di Selatan telah lama mengirimkan propaganda ke utara, biasanya dibawa dengan balon, tetapi para penggemar juga diketahui telah menerbangkan drone kecil yang sulit dideteksi ke Utara.
Tidak seperti drone konvensional yang terbuat dari logam, perangkat yang mereka gunakan dibuat dari polipropilena yang diperluas, mirip dengan Styrofoam, yang memungkinkan mereka tidak terdeteksi oleh otoritas Korea Selatan dan Korea Utara, menurut para penggemar yang berbicara kepada media lokal.
Korea Utara sendiri telah mengirim pesawat tak berawak ke selatan -- pada tahun 2022, lima pesawat tak berawak Pyongyang melintasi perbatasan, yang mendorong militer Korea Selatan melepaskan tembakan peringatan dan mengerahkan jet tempur.
Jet-jet tempur itu gagal menembak jatuh satu pun drone.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya