Konsititusi Korut Kini Definisikan Korsel sebagai Negara yang 'Bermusuhan'
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (tengah) pada bulan Januari menyerukan perubahan konstitusi yang mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara yang bermusuhan.
Foto: STR/KCNA VIA KNS/AFPSEOUL - Korea Utara mengatakan pada hari Kamis (17/10), konstitusinya sekarang mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara yang "bermusuhan", pertama kalinya Pyongyang mengonfirmasi perubahan hukum yang diminta oleh pemimpin Kim Jong Un awal tahun ini.
Korea Utara meledakkan jalan raya dan rel kereta api yang menghubungkan negara itu dengan Korea Selatan minggu ini sebagai "tindakan yang tak terelakkan dan sah yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan ROK sebagai negara yang bermusuhan," kata Kantor Berita Pusat Korea resmi, KCNA.
Militer Korea Selatan pada hari Selasa merilis rekaman video tentara Korea Utara yang meledakkan jalan raya dan rel kereta api yang sangat simbolis yang menghubungkan kedua Korea, beberapa hari setelah militer Pyongyang berjanji akan menutup perbatasan dengan Korea Selatan "secara permanen".
Hubungan kedua Korea berada di salah satu titik terendah dalam beberapa tahun, setelah Kim pada bulan Januari mendefinisikan Seoul sebagai "musuh utama" negaranya dan mengatakan mereka tidak lagi tertarik pada reunifikasi.
KCNA mengatakan pada hari Kamis bahwa tentara telah mengambil "tindakan untuk secara fisik memutus jalur jalan raya dan rel kereta api DPRK yang menuju ke ROK (Korea Selatan)".
Tindakan tersebut merupakan "bagian dari pemisahan bertahap wilayahnya, tempat kedaulatannya dilaksanakan, dari wilayah ROK".
Korea Utara mengatakan bahwa beberapa ruas jalan raya dan jalur kereta api utama antar-Korea telah "diblokir sepenuhnya melalui peledakan."
"Ini adalah tindakan yang tak terelakkan dan sah yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan ROK sebagai negara yang bermusuhan," tambahnya.
Korea Utara mengadakan pertemuan penting parlemen yang hanya menyetujui peraturan tersebut minggu lalu, ini merupakan konfirmasi pertama bahwa hukum dasar negara itu telah diamandemen sesuai dengan tuntutan Kim.
Laporan itu tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang perubahan konstitusional.
Sebelumnya, berdasarkan perjanjian antar-Korea tahun 1991, hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan didefinisikan sebagai "hubungan khusus" sebagai bagian dari proses yang bertujuan pada penyatuan kembali pada akhirnya, bukan sebagai hubungan antar negara.
Kim menyerukan perubahan konstitusi dalam pidatonya di bulan Januari, saat ia mengancam perang jika Korea Selatan melanggar "bahkan 0,001 mm wilayah teritorial darat, udara, dan perairan kami."
Pesawat Nirawak
Seoul mengatakan militer Korea Utara telah membersihkan lahan dan meletakkan ranjau baru di sepanjang perbatasan selama berbulan-bulan, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perbatasan, yang diklaim Korea Selatan sebagian besar untuk mencegah pembelotan warga Pyongyang sendiri.
Korea Utara baru-baru ini juga menuduh Seoul menggunakan pesawat tanpa awak untuk menjatuhkan selebaran propaganda anti-rezim di ibu kota Pyongyang, Kim mengadakan pertemuan keamanan untuk mengarahkan rencana "tindakan militer segera" sebagai tanggapan, media pemerintah melaporkan pada hari Selasa.
Militer Seoul awalnya membantah telah mengirim pesawat tanpa awak ke utara tetapi kemudian menolak berkomentar, meskipun Pyongyang telah memperingatkan akan menganggapnya sebagai "deklarasi perang" jika pesawat tanpa awak lainnya terdeteksi.
Kelompok aktivis di Selatan telah lama mengirimkan propaganda ke utara, biasanya dibawa dengan balon, tetapi para penggemar juga diketahui telah menerbangkan drone kecil yang sulit dideteksi ke Utara.
Tidak seperti drone konvensional yang terbuat dari logam, perangkat yang mereka gunakan dibuat dari polipropilena yang diperluas, mirip dengan Styrofoam, yang memungkinkan mereka tidak terdeteksi oleh otoritas Korea Selatan dan Korea Utara, menurut para penggemar yang berbicara kepada media lokal.
Korea Utara sendiri telah mengirim pesawat tak berawak ke selatan -- pada tahun 2022, lima pesawat tak berawak Pyongyang melintasi perbatasan, yang mendorong militer Korea Selatan melepaskan tembakan peringatan dan mengerahkan jet tempur.
Jet-jet tempur itu gagal menembak jatuh satu pun drone.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 5 Terapkan SDGs, Perusahaan Ini Konsisten Wujudkan Sustainability Action Plan
Berita Terkini
- Tiket KA Nataru di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Masih Bisa Dipesan
- Kemendagri Tekankan Pentingnya Kapasitas dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
- Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Tingkatkan PAD untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Strategis DPRD dalam Pembangunan Nasional dan Daerah
- Bom Meledak di Sebuah Festival di Thailand, 3 Orang Tewas Puluhan Terluka