Kongres AS Loloskan RUU yang Melindungi Pernikahan Sesama Jenis
Ketua DPR AS Nancy Pelosi didampingi pemimpin mayoritas Senat Chuck Schumer dan anggota Kongres lainnya menandatangani H.R. 8404, Undang-undang Penghormatan terhadap Perkawinan di Capitol Hill, Washington, 8 Desember 2022.
DPR sebelumnya telah menyetujui undang-undang yang mirip dengan yang disetujui Senat, tetapi butuh pemungutan suara untuk menyatukan perbedaan kecil.
Biden menjuluki kesetaraan pernikahan sebagai salah satu prioritas legislatifnya dan dia akan "segera dan dengan bangga" menandatangani RUU itu menjadi undang-undang.
Demokrat dan lainnya memberi hormat pada pemungutan suara bersejarah itu.
"Saya memulai karir saya berjuang untuk komunitas LGBTQ," Ketua DPR Nancy Pelosi mencuit, Kamis. "Dan sekarang, salah satu utang terakhir yang akan saya tandatangani sebagai Ketua yang akan memastikan pemerintah federal tidak pernah lagi menghalangi pernikahan orang yang kamu cintai."
Undang-undang baru yang dikenal sebagai Undang-Undang Penghormatan terhadap Perkawinan, tidak mengharuskan negara melegalkan pernikahan sesama jenis, tetapi mengharuskan mereka mengakui pernikahan selama itu sah di negara tempat pernikahan itu dilakukan.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya