Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kongres AS Loloskan RUU yang Melindungi Pernikahan Sesama Jenis

Foto : VOA/AP

Ketua DPR AS Nancy Pelosi didampingi pemimpin mayoritas Senat Chuck Schumer dan anggota Kongres lainnya menandatangani H.R. 8404, Undang-undang Penghormatan terhadap Perkawinan di Capitol Hill, Washington, 8 Desember 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Kongres AS pada Kamis (8/12) mengesahkan undang-undang penting untuk melindungi pernikahan sesame jenis di bawah undang-undang federal dan Presiden Joe Biden telah berjanji untuk segera menandatangani undang-undang tersebut.

Dalam pemungutan suara di DPR, 39 Republikan bergabung dengan mayoritas Demokrat, bersatu dalam pertunjukan bipartisan yang jarang terjadi, memprovokasi dengan sorakan keras kurang dari 10 hari setelah Senat meloloskan RUU yang sama.

"Hari ini, Kongres mengambil langkah penting untuk memastikan orang Amerika memiliki hak untuk menikah dengan orang yang mereka cintai," kata Biden dalam sebuah pernyataan.

Dia mengatakan pemungutan suara bipartisan akan "memberikan ketenangan bagi jutaan LGBTQI+ dan pasangan antar-ras yang sekarang dijamin hak dan perlindungan yang menjadi hak mereka dan anak-anak mereka."

Mahkamah Agung yang dipimpin kaum konservatif pada Juni lalu membatalkan hak aborsi yang sudah lama berlaku, mendorong anggota parlemen dari kedua belah pihak untuk mencegah pengadilan mencabut hak pernikahan sesama jenis, seperti yang dikhawatirkan beberapa orang.

DPR sebelumnya telah menyetujui undang-undang yang mirip dengan yang disetujui Senat, tetapi butuh pemungutan suara untuk menyatukan perbedaan kecil.

Biden menjuluki kesetaraan pernikahan sebagai salah satu prioritas legislatifnya dan dia akan "segera dan dengan bangga" menandatangani RUU itu menjadi undang-undang.

Demokrat dan lainnya memberi hormat pada pemungutan suara bersejarah itu.

"Saya memulai karir saya berjuang untuk komunitas LGBTQ," Ketua DPR Nancy Pelosi mencuit, Kamis. "Dan sekarang, salah satu utang terakhir yang akan saya tandatangani sebagai Ketua yang akan memastikan pemerintah federal tidak pernah lagi menghalangi pernikahan orang yang kamu cintai."

Undang-undang baru yang dikenal sebagai Undang-Undang Penghormatan terhadap Perkawinan, tidak mengharuskan negara melegalkan pernikahan sesama jenis, tetapi mengharuskan mereka mengakui pernikahan selama itu sah di negara tempat pernikahan itu dilakukan.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top