Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sarana Pendidikan

Kondisi SDN Sadah di Bawah Standar Minimun

Foto : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN

Sekolah SD Negeri Sadah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisioner dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, menegaskan kondisi Sekolah Dasar Negeri Sadah di Kelurahan Keserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, jauh dari standar minimum kelayakan infrastruktur pendidikan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kondisi sarana dan prasarana SDN Sadah masih jauh dari standar minimun, jika didasarkan pada delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP)," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam siaran pers, di Jakarta, Jumat (8/12). KPAI mengaku sudah mengecek langsung kondisi SDN Sadah itu di lapangan, pada Kamis (7/12).

Kunjungan KPAI ini sebagai tindak lanjut setelah viralnya surat "Sekolahku Bekas Kandang Kerbau" yang ditulis Devi, seorang siswi SD yang kemudian dipanggil oleh Bupati Serang, Tatu Chasanah. Seluruh ruang kelas, kecuali ruang kelas 6, merupakan bangunan semi permanen dengan bahan bangunan seadanya.

Atap sekolah yang terbuat dari Asbes menjadikan ruangan kelas menjadi sangat panas ketika matahari sudah tinggi, terutama ruang kelas 4 yang atapnya hanya berjarak sekitar dua jengkal dari kepala orang dewasa. Bupati Serang, Tatu Chasanah, pada Senin (4/12), memanggil dan mengumpulkan warga dan Komite Sekolah SD Negeri Sadah itu setelah viralnya surat "Sekolahku Bekas Kandang Kerbau" yang ditulis Devi itu.

Dalam pertemuan itu, Tatu sempat menanyakan kepada Devi soal suratnya itu. Tindakan Bupati Serang tersebut kemudian menuai kritik. Sebelum digusur, SD Sadah ini memiliki sarana prasarana yang memadai untuk pendidikan. Sekolah ini terpaksa digusur karena tanahnya dipergunakan untuk kantor Pemkab Serang.

Hasil Musyawarah

Perpindahan lokasi sekolah ini adalah hasil musyawarah antara sekolah dengan Pemkab Serang pada 2015. Pihak sekolah mencari lokasi sementara yang terdekat dan terjangkau. "Lalu, digunakankanlah lokasi yang sekarang, yaitu meminjam sementara gedung madrasah sambil menunggu pembangunan kembali SD Sadah.

Namun, ternyata mulur hingga akhir 2017 pembangunan kembali gedung SD Sadah tak juga direalisasikan oleh Pemkab Serang," kata Retno. Pembangunan kembali terkendala karena harga tanah di lokasi sekarang jauh dari penilaian tim appraisal yang menaksir senilai 225 ribu rupiah/ meter, sementara Pak Haji pemilik tanah mematok harga 500 ribu rupiah/meter.

Namun, dari hasil musyawarah dengan warga pada November 2017, Pak Haji bersedia menerima harga sesuai penilaian tim appraisal pemkab, dengan alasan untuk kepentingan sosial.

Demi kepentingan terbaik siswa dan siswi, KPAI merekomendasi lokasi SDN Sadah yang sekarang, untuk segera dibebaskan lahannya karena pemilik tanah sudah menyetujui harga tim appraisal warga. KPAI mengusulkan agar pembebasan lahan dilakukan melalui APBD.

eko/P-4


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top