Kamis, 07 Nov 2024, 21:50 WIB

Kompolnas Dukung Pengungkapan Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11).

Foto: ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung pengungkapan kasus judi online termasuk yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Kami mendukung penuh pengungkapan judi online ini," kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam kepada pers di Jakarta, Kamis.

Choirul juga berharap penegakan hukum terkait kasus ini dilakukan secara profesional. "Siapapun yang terlibat, siapapun yang terbukti, siapapun yang punya dugaan kuat, berhubungan dengan judi online harus diperiksa dengan profesional," katanya.

Karena itu, kata dia, Polda Metro Jaya harus profesional mengungkap kasus ini yang juga ditunggu oleh masyarakat.

"Tidak hanya ditunggu oleh Pak Kapolri, tapi juga oleh masyarakat. Karena itu, tindakan profesional harus juga disertai oleh tindakan yang transparan," katanya.

Choirul juga menyampaikan walaupun dirinya dan anggota Kompolnas lainnya baru dilantik, namun terus melakukan monitoring terhadap kasus ini.

"Kompolnas di zaman kami ini kan masih dua hari, kami monitoring itu, dinamika penanganan kasusnya kami monitoring," katanya.Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra menyebutkan total tersangka hingga saat ini ada 15 tersangka dengan 11 orang dari oknum Kementerian Komdigi dan empat warga biasa.

Redaktur: -

Penulis: Alfred, Antara

Tag Terkait:

Bagikan: