Komnas HAM Tanyakan Kematian Brigadir J ke Polri
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Karumkit RS Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto usai meminta keterangan tim forensik Polri di HAM, Jakarta, Senin (25/7). Komnas HAM memanggil tim forensik yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain itu, katanya, sejak awal pelibatan Komnas HAM, lembaga tersebut mengajukan syarat transparansi dan akuntabilitas oleh Polri. "Itu diyakinkan kepada kami bahwa akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas dan transparansi itu disertai aksesibilitas," ujarnya.
Terkait Korban Dijerat
Komnas HAM juga menanyakan sejumlah keterangan mendalam ke tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri terkait kematian Brigadir J.
"Kami meminta keterangan mulai dari tahap awal sampai dengan tahap akhir," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
Ia menjelaskan tahap awal tersebut saat jenazah Brigadir J masuk ke rumah sakit, waktu autopsi, dan sebagainya. Komnas HAM juga memeriksa kondisi jenazah sebelum dan setelah autopsi, menanyakan perihal karakter, dan jenis luka, termasuk menelusuri sejumlah luka di wajah Brigadir J.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya