Komnas HAM Tanyakan Kematian Brigadir J ke Polri
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Karumkit RS Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto usai meminta keterangan tim forensik Polri di HAM, Jakarta, Senin (25/7). Komnas HAM memanggil tim forensik yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komnas HAM tanyakan kematian Brigadir J secara detil ke Polri, termasuk penilaian publik soal korban dijerat.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan penjelasan yang diberikan Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri kepada lembaga itu terkait kematian Brigadir J sudah komprehensif.
"Kami merasa keterangan Tim Pusdokkes Polri sudah sangat komprehensif dan nanti hasilnya akan kami olah atau padukan, cross check analisisnya dengan hasil-hasil yang kami dapatkan sebelumnya," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/7).
Keterangan tersebut akan dipadukan dengan keterangan yang didapatkan Komnas HAM dari pihak keluarga Brigadir J maupun ahli yang diundang Komnas HAM sebagai pendamping dalam mengusut kasus tersebut.
Hal tersebut, kata Taufan, akan memudahkan Komnas HAM dalam membuat kesimpulan termasuk mengeluarkan rekomendasi.
Ia memastikan apabila Komnas HAM membutuhkan data, informasi atau keterangan lainnya maka tidak tertutup kemungkinan akan kembali berkoordinasi dengan Polri. Apalagi, sejak awal Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan transparan dan membuka ruang seluas-luasnya kepada Komnas HAM dalam membantu polisi mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya