Komnas HAM Tanyakan Kematian Brigadir J ke Polri
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Karumkit RS Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto usai meminta keterangan tim forensik Polri di HAM, Jakarta, Senin (25/7). Komnas HAM memanggil tim forensik yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pertemuan antara Komnas HAM dengan tim dari Mabes Polri, Anam mengatakan lembaga tersebut meminta sejumlah pembuktian, terutama soal luka dan bekas tembakan di tubuh Brigadir J. "Kami ditunjukkan pembuktiannya, logikanya, dan sebagainya. Komnas HAM juga mengecek soal penilaian di publik terkait korban dijerat," jelasnya.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mengecek langsung atau menanyakan soal posisi jenazah sebelum dimandikan sampai autopsi selesai dilakukan. Hal tersebut dilakukan Komnas HAM berdasarkan hasil kinerja lembaga itu usai mendatangi pihak keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.
Dalam menanyakan beberapa hal kepada pihak Polri, Komnas HAM juga mempertimbangkan hasil pendalaman dengan tim ahli. Pada kesempatan itu, Anam mengaku Polri memberikan dan membuka akses seluas-luasnya tentang semua data dan informasi yang dibutuhkan oleh Komnas HAM.
Sebagaimana diketahui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Polisi Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Mabes Polri Dedy Prasetyo, dan Tim Forensik datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM.
"Saya datang memenuhi undangan atau panggilan dari Komnas HAM yang jadwalnya pukul 13.00 WIB," kata Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto saat tiba di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya