Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hak Asasi Manusia

Komnas HAM Desak Pemerintah Hapus Hukuman Mati

Foto : ANTARA/Fath Putra Mulya

Arsip foto. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

“Sebagai standar norma internasional, maka pemerintah Indonesia perlu untuk terus konsisten di dalam menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah yang sejalan dengan perkembangan yang sudah ada di dalam KUHP Nasional yang baru."

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendorong pemerintah untuk terus mengupayakan penghapusan hukuman mati.

Harapan besar itu disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyikapi Hari Antihukuman Mati Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober.

Atnike Nova Sigiro mengatakan, sejak Second Optional Protocol dalam Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) diadopsi pada tahun 1991, penghapusan hukuman mati merupakan standar norma internasional yang menjadi arus utama.

"Sebagai standar norma internasional, maka pemerintah Indonesia perlu untuk terus konsisten di dalam menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah yang sejalan dengan perkembangan yang sudah ada di dalam KUHP Nasional yang baru," kata Atnike di Jakarta, Kamis (10/10).

Ketentuan tentang hukuman mati, imbuh Atnike, tertuang dalam Pasal 6 ayat 1 ICCPR yang menyebutkan bahwa setiap manusia berhak atas hak untuk hidup dan mendapat hak perlindungan hukum dan tiada yang dapat mencabut hak itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top