![Komnas HAM Kedepankan Pendekatan HAM Tangani Pidana Perdagangan Orang](https://koran-jakarta.com/images/article/komnas-ham-kedepankan-pendekatan-ham-tangani-pidana-perdagangan-orang-231107134219.jpg)
Komnas HAM Kedepankan Pendekatan HAM Tangani Pidana Perdagangan Orang
![Komnas HAM Kedepankan Pendekatan HAM Tangani Pidana Perdagangan Orang](https://koran-jakarta.com/images/article/komnas-ham-kedepankan-pendekatan-ham-tangani-pidana-perdagangan-orang-231107134219.jpg)
Foto : antarafoto
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro
Di sisi lain, Komnas HAM RI juga menangani kasus perdagangan orang yang berasal dari warga negara Thailand dan Kamboja dipekerjakan sebagai anak buah kapal di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku pada 2015.
"Mencermati masalah TPPO silang ini, pendekatan HAM perlu perlindungan dan mengedepankan hak asasi di bawah yurisdiksi termasuk yang bukan WNI," imbuhnya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya