Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komnas HAM Kedepankan Pendekatan HAM Tangani Pidana Perdagangan Orang

Foto : antarafoto

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk itu, pekerja migran perempuan dinilai rentan menjadi TPPO karena jenis pekerjaan di luar negeri banyak berkaitan dengan keahlian perempuan misalnya asisten rumah tangga atau pekerja domestik.

"Maka calon pekerja migran harus dilengkapi pengetahuan dan perlindungan memadai sejak sebelum berangkat dan di negara tujuan ada prosedur memastikan perlindungannya," katanya.

Ia mencatat data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menyebutkan pada 2018 korban perdagangan orang mencapai 297 orang dan pada 2022 melonjak signifikan mencapai 752 orang.

Sementara itu, lanjut dia, pada Juni 2023 Mabes Polri melaporkan sebanyak 1.006 orang menjadi korban perdagangan orang yang dikirim ke luar negeri sebagai pekerja ilegal dan pekerja domestik.

Komnas HAM RI mencatat banyak warga Indonesia menjadi korban perdagangan orang dengan modus scamming atau penipuan daring di Vietnam, Kamboja, dan beberapa negara di Asean.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top