Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komnas HAM Fokuskan Pantau Potensi Konflik

📅 Kamis, 20 Jun 2024, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komnas HAM Fokuskan Pantau Potensi Konflik Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ket. Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan lembaganya akan mulai melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada Agustus mendatang. Salah satu yang menjadi fokus pemantauan Komnas HAM yakni potensi konflik.

"Kemungkinan bulan Agustus atau September sudah turun tahap pertama (pemantauan pilkada)," kata Pramono ketika ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/6).

Ia mengatakan pemantauan Komnas HAM pada Pilkada 2024 berbeda dengan pilkada lima tahun yang lalu. Pada tahun ini, sama seperti pemantauan Pemilu 2024, Komnas HAM akan memantau sejak tahap sebelum hingga sesudah pilkada.

"Jadi, sejak awal kami sudah mengidentifikasi masalah apa saja yang ada di sana. Nanti, pas hari H (pemungutan suara), kita turun lagi," katanya.

Saat ini, kata Pramono, Komnas HAM sedang merumuskan hal-hal yang akan menjadi fokus selama pemantauan, salah satunya adalah potensi konflik.

"Memang dalam pilkada itu 'kan potensi konfliknya lebih besar dibandingkan pemilu. Isu-isu terkait dengan politik identitas, seperti agama, suku, dan ras di wilayah-wilayah yang majemuk, seperti di Sumatera Utara, Maluku, Papua, Nusa Tenggara Barat, potensinya akan besar," ucapnya.

Menurut ia, langkah tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya konflik pada pilkada yang digelar serentak 27 November 2024 di seluruh Indonesia.

"Jangan sampai kita hanya sebagai 'pemadam kebakaran', tetapi sejak awal sudah mengidentifikasi potensi masalah di masing-masing daerah berdasarkan berbagai indikator, seperti Indeks Kerawanan Pemilu milik Bawaslu," tuturnya.

Komnas HAM telah berpartisipasi sebagai pemantau dan pendamping bagi penyelenggara pemilu dan pilkada sejak tahun 2014 hingga 2020 sebagai bentuk komitmen lembaga tersebut dalam mewujudkan pemenuhan dan perlindungan terhadap hak konstitusional setiap warga negara.

Jadwal Pelantikan

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sejauh masih melakukan konsultasi terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih untuk Pilkada 2024.

"Saat ini kami sedang konsultasi ke pemerintah dan DPR, ke pemerintah, kami khususnya juga bertanya kapan jadwal pelantikan," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat dihubungi dari Jakarta, kemarin.

Adapun KPU hingga saat ini masih melakukan harmonisasi Undang-Undang (UU) Pilkada dengan DPR dan Pemerintah. "Belum selesai (harmonisasi), masih menunggu. Kami lagi berkirim surat ke pembentuk undang-undang juga," ujarnya.

Selain itu, saat ditanya lebih lanjut apakah pelantikan kepala daerah bisa ditetapkan tanggal pastinya mengingat pasca-pemilihan besar kemungkinan ada sengketa atau pemungutan suara ulang (PSU), Idham mengatakan semuanya tergantung dari jawaban pemerintah dalam proses harmonisasi UU. "Tergantung pemerintah," jelas dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.