Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah

Komnas HAM Fokuskan Pantau Potensi Konflik

Foto : ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan lembaganya akan mulai melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada Agustus mendatang. Salah satu yang menjadi fokus pemantauan Komnas HAM yakni potensi konflik.

"Kemungkinan bulan Agustus atau September sudah turun tahap pertama (pemantauan pilkada)," kata Pramono ketika ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/6).

Ia mengatakan pemantauan Komnas HAM pada Pilkada 2024 berbeda dengan pilkada lima tahun yang lalu. Pada tahun ini, sama seperti pemantauan Pemilu 2024, Komnas HAM akan memantau sejak tahap sebelum hingga sesudah pilkada.

"Jadi, sejak awal kami sudah mengidentifikasi masalah apa saja yang ada di sana. Nanti, pas hari H (pemungutan suara), kita turun lagi," katanya.

Saat ini, kata Pramono, Komnas HAM sedang merumuskan hal-hal yang akan menjadi fokus selama pemantauan, salah satunya adalah potensi konflik.

"Memang dalam pilkada itu 'kan potensi konfliknya lebih besar dibandingkan pemilu. Isu-isu terkait dengan politik identitas, seperti agama, suku, dan ras di wilayah-wilayah yang majemuk, seperti di Sumatera Utara, Maluku, Papua, Nusa Tenggara Barat, potensinya akan besar," ucapnya.

Menurut ia, langkah tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya konflik pada pilkada yang digelar serentak 27 November 2024 di seluruh Indonesia.

"Jangan sampai kita hanya sebagai 'pemadam kebakaran', tetapi sejak awal sudah mengidentifikasi potensi masalah di masing-masing daerah berdasarkan berbagai indikator, seperti Indeks Kerawanan Pemilu milik Bawaslu," tuturnya.

Komnas HAM telah berpartisipasi sebagai pemantau dan pendamping bagi penyelenggara pemilu dan pilkada sejak tahun 2014 hingga 2020 sebagai bentuk komitmen lembaga tersebut dalam mewujudkan pemenuhan dan perlindungan terhadap hak konstitusional setiap warga negara.

Jadwal Pelantikan

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sejauh masih melakukan konsultasi terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih untuk Pilkada 2024.

"Saat ini kami sedang konsultasi ke pemerintah dan DPR, ke pemerintah, kami khususnya juga bertanya kapan jadwal pelantikan," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat dihubungi dari Jakarta, kemarin.

Adapun KPU hingga saat ini masih melakukan harmonisasi Undang-Undang (UU) Pilkada dengan DPR dan Pemerintah. "Belum selesai (harmonisasi), masih menunggu. Kami lagi berkirim surat ke pembentuk undang-undang juga," ujarnya.

Selain itu, saat ditanya lebih lanjut apakah pelantikan kepala daerah bisa ditetapkan tanggal pastinya mengingat pasca-pemilihan besar kemungkinan ada sengketa atau pemungutan suara ulang (PSU), Idham mengatakan semuanya tergantung dari jawaban pemerintah dalam proses harmonisasi UU. "Tergantung pemerintah," jelas dia.

Sebelumnya, Kemendagri memastikan jadwal Pilkada 2024 tak akan dimajukan dari bulan November ke September. Alasan utamanya adalah tahapan Pilkada saat ini telah berjalan dan mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.

Pada akhirnya, jadwal Pilkada 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top