Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan
Rapat evaluasi MCP aset, PSU dan optimalisasi pendapatan daerah dengan Pemkot Pariaman secara daring.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam memberantas korupsi karena belum satu pun dokumen yang diberikan sebagai indikator capaian Monitoring Center for Prevention (MCP).
Ketua Satuan Tugas wilayah II KPK Arief Nurcahyo di Padang, Selasa (27/7), mengatakan bahwa yang administratif saja tidak dapat dipenuhi, bagaimana pelaksanaannya di lapangan.
"KPK tugasnya hanya mendampingi pemerintah daerah untuk menjalankan program pencegahan korupsi. Mau tidaknya pemda memperbaiki tata kelola, kembali lagi ke pemda," katanya. Pernyataan itu dikatakan dalam rapat evaluasi MCP aset, PSU dan optimalisasi pendapatan daerah dengan Pemkot Pariaman.
KPK minta keseriusan Pemkot Pariaman untuk mengejar ketertinggalan capaian MCP mengingat hingga hari ini belum ada satu pun dokumen yang diunggah untuk memenuhi indikator capaian MCP.
KPK juga mendorong percepatan penyelesaian aset pemekaran antara Pemkot Pariaman dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Diharapkan juga bersedia memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya