Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Liberalisasi Perbankan - Pengesahan RUU AFAS Bermanfaat bagi Industri Jasa Keuangan Indonesia

Komisi XI DPR Setujui RUU AFAS

Foto : ISTIMEWA

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafisz Thohir

A   A   A   Pengaturan Font

Terakhir, QAB Indonesia mendapatkan kelonggaran untuk memenuhi persyaratan modal minimum perbankan di Malaysia melalui sistem pembayaran bertahap. Seperti diketahui, liberalisasi perbankan di ASEAN bergulir seiring implementasi ABIF yang rencananya dimulai pada 2020. Namun, tak semua bank dapat berekspansi di tingkat regional meskipun ABIF diimplementasikan.

Hanya bank-bank yang masuk daftar QAB diperbolehkan berekspansi ke seluruh ASEAN. QAB merupakan bank-bank ASEAN yang memenuhi persyaratan tertentu yang telah disepakati oleh ASEAN.

Syarat kandidat QAB adalah bank milik ASEAN dengan permodalan yang kuat, berdaya tahan tinggi dan dikelola dengan baik, serta memenuhi ketentuan kehati-hatian sesuai standar internasional yang berlaku. Bank tersebut nantinya diharapkan menjadi pendorong perdagangan dan investasi di ASEAN.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top