Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Liberalisasi Perbankan - Pengesahan RUU AFAS Bermanfaat bagi Industri Jasa Keuangan Indonesia

Komisi XI DPR Setujui RUU AFAS

Foto : ISTIMEWA

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafisz Thohir

A   A   A   Pengaturan Font

Penguatan industri keuangan domestik merupakan prasyarat agar bisa memanfaatkan pembukaan akses pasar ASEAN yang difasilitasi melalui UU AFAS.

Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Protocol to Implement the Sixth Package of Commitment on Financial Services under ASEAN Framework Agreement in Services (AFAS) dapat dibawa ke pembahasan tingkat II untuk diambil keputusannya pada rapat paripurna.

Dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, sepuluh fraksi menyatakan setuju RUU AFAS dibawa ke tingkat pembahasan selanjutnya, sementara dua fraksi, PKS dan Gerindra, menyatakan setuju dengan catatan.

"Apakah RUU AFAS ini disepakati untuk dibawa ke paripurna?" tanya Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafisz Thohir, yang disetujui seluruh anggota Komisi XI di Jakarta, Rabu (11/4). Pengesahan protokol ke-6 jasa keuangan AFAS disebut dapat memberikan manfaat besar bagi industri jasa keuangan di Indonesia.

Protokol tersebut merupakan syarat utama untuk dapat mengimplementasikan kerjasama di bidang jasa keuangan dengan negara-negara anggota ASEAN. Menteri Keuangan menyebutkan, protokol ke-6 tersebut bertujuan untuk mengurangi hambatan guna meningkatkan perdagangan dan investasi jasa keuangan di lingkungan ASEAN.

Oleh karena itu, lanjutnya, penguatan industri keuangan domestik menjadi hal mutlak agar bisa memanfaatkan kerjasama tersebut. "Penguatan industri keuangan domestik merupakan prasyarat agar bisa memanfaatkan pembukaan akses pasar ASEAN yang difasilitasi melalui protokol tersebut. Kami juga meyakinkan akan betul-betul menjaga kepentingan RI dan jasa keuangan RI," ujar Menkeu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top