![Komisi XI DPR Setujui Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 5,3-5,9% di 2023](https://koran-jakarta.com/images/article/komisi-xi-dpr-setujui-asumsi-pertumbuhan-ekonomi-5-3-5-9-di-2023-220608234705.jpg)
Komisi XI DPR Setujui Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 5,3-5,9% di 2023
![Komisi XI DPR Setujui Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 5,3-5,9% di 2023](https://koran-jakarta.com/images/article/komisi-xi-dpr-setujui-asumsi-pertumbuhan-ekonomi-5-3-5-9-di-2023-220608234705.jpg)
Kahar Muzakir
Seperti dikutip dari Antara, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, mengatakan pendapatan perpajakan diperkirakan berkisar pada 1.978 triliun rupiah pada 2023 agar rasio pajak dapat kembali seperti tahun 2019 sebesar 9,77 persen dari PDB.
"Dari sisi perpajakan, pemerintah akan menjaga efektivitas implementasi UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan), termasuk peningkatan rasio perpajakan serta terus memberikan insentif perpajakan yang terarah dan terukur," kata Amir. Pada 2023, pemerintah akan melakukan reformasi perpajakan untuk mendukung pemulihan ekonomi melalui insentif tepat sasaran dan terarah.
Pemerintah juga akan melanjutkan tren peningkatan pendapatan pajak dengan menjaga efektivitas implementasi UU HPP dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya