Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 12 Mar 2025, 01:05 WIB

RI dan Belanda Berupaya Tangkal Penyebaran Radikalisme di Dunia Maya

Kepala BNPT RI, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono.

Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan/app

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dan Koordinator Nasional untuk Penanggulangan Terorisme dan Keamanan Belanda (National Coordinator for Counterterrorism and Security/NCTV) bekerjasama memperkuat pencegahan terorisme di ruang siber yang dituangkan dalam nota kesepahaman di Jakarta, Senin (10/3).

Kepala BNPT RI Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan kolaborasi tersebut akan lebih menitikberatkan pada pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di dunia maya.

“BNPT berharap dengan MoU ini, ke depannya, kami dengan pemerintahan Belanda lebih efektif dan fokus kepada pencegahan terhadap tindak pidana terorisme, khususnya penyebaran paham radikal terorisme di ruang siber,” ungkap Eddy.

Ruang siber jelasnya menjadi tempat yang rawan digunakan oleh kelompok teroris untuk berbagai aktivitas seperti propaganda, rekrutmen, maupun penyaluran pendanaan bagi kelompok kelompok terorisme.

Oleh sebab itu, ke depan kedua belah pihak kemungkinan akan lebih fokus berbagi informasi tentang analisis di ruang siber serta meningkatkan kerja sama dalam rangka peningkatan kemampuan untuk analisis.

Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN Marc Gerritsen dalam kesempatan itu turut menekankan pentingnya perhatian yang terus-menerus dalam menghadapi ancaman terorisme yang juga dipengaruhi kondisi global.

Dia menyebutkan hal yang sama berlaku di Belanda karena selalu ada masalah risiko serta perkembangan yang berbeda.

“Perhatian terus-menerus kami di bidang radikalisasi dan apa yang kami lihat, yaitu radikalisasi di Belanda dan mungkin juga di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh perkembangan dari luar negeri,” ujar Gerritsen.

Untuk itu, ia menilai isu terorisme membutuhkan perhatian terus-menerus, sehingga fakta bahwa dalam dua tahun terakhir tidak ada serangan terbuka di Indonesia merupakan hal baik, namun hal tersebut tidak boleh menurunkan tingkat kewaspadaan.

Gerritsen pun berharap kerja sama kali ini dapat memperkuat strategi pencegahan terorisme di kedua negara, terutama melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas analisis, serta penguatan berbagai langkah kontra-radikalisasi di dunia digital.

Kompleksitas Regulasi

Sementara itu, Direktur eLaw Institute, Eko Prastowo mengatakan kerja sama itu sangat strategis memperkuat ketahanan digital Indonesia sekaligus menandakan keseriusan Pemerintah menangani ancaman terorisme di dunia siber.

“Kerja sama ini sangat penting karena ruang digital saat ini menjadi salah satu medan utama penyebaran paham radikal dan propaganda terorisme. Dengan adanya kolaborasi ini, Indonesia dapat memperkuat sistem pemantauan, penegakan hukum, serta kontra-narasi terhadap konten ekstremisme yang beredar di dunia maya,” kata Eko di Yogyakarta. Selasa (11/3).

Salah satu tantangan terbesar dalam penanggulangan terorisme siber adalah kompleksitas regulasi yang mengatur ruang digital, terutama ketika platform yang digunakan oleh kelompok radikal berbasis di luar negeri. Melalui kerja sama ini, diharapkan ada mekanisme yang lebih efektif dalam mengatasi kendala tersebut, termasuk dalam pertukaran informasi intelijen dan pemutusan akses terhadap konten berbahaya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.