Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komisi VI: Restrukturisasi Jiwasraya Langkah Tepat Dibandingkan Pailit

Foto : Istimewa

Gedung Jiwasraya

A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, tanpa adanya dukungan politik, Jiwasraya bisa saja langsung dinyatakan pailit, namun ini dapat sangat berdampak negatif bagi para nasabah. Karena itu, Komisi VI memilih opsi restrukturisasi dengan mendukung adanya penyertaan modal negara (PMN) dalam menyelamatkan Jiwasraya.

Dalam proses restrukturisasi, lanjut Aria, Komisi VI juga akan terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan dengan baik.

"Salah satu keputusan DPR melaksanakan fungsi pengawasan dalam restrukturisasi, kita pantau juga proses periodisasi," jelasnya.

Sebelumnya, manajemen Jiwasraya mencatatkan hingga 30 Maret 2021, tercatat sekitar 90 persen atau setara 15.655 pemegang polis bancassurance telah menyetujui program restrukturisasi, selanjutnya 74 persen atau 134.160 peserta dari korporasi juga telah menyetujui program tersebut.

Sedangkan jumlah pemegang polis ritel yang bersedia mengikuti restrukturisasi sebanyak 124.994 atau setara dengan 64 persen dari total nilai tunai polis ritel.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top