Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 15 Des 2022, 00:43 WIB

Komisi Informasi Pusat Tetapkan UNY Sebagai Perguruan Tinggi Informatif

UNY meraih penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 sebagai PTN dengan kategori informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Pemerintah, di Jakarta, Rabu (14/12).

Foto: Istimewa

YOGYAKARTA - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) meraih penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan kategori informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Pemerintah pada Rabu (14/12) di Jakarta.

Menurut siaran persnya, anugerah ini diberikan setelah diadakan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Hal ini merupakan kali kedua UNY mendapatkan peringkat informatif setelah meraih penghargaan yang sama pada tahun 2021. UNY memperoleh kategori informatif dengan nilai 97,77 yang meningkat dibandingkan nilai tahun 2021 sebesar 92,10. Anugerah ini diterima oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Lantip Diat Prasojo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dalam sambutannya mengatakan Indonesia harus memajukan demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel dengan mengutamakan kepentingan seluruh warga negara, memperkuat keragaman budaya dan mendorong akses informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri pemerintahan yang demokratis.

"Demokrasi yang tumbuh dan berkembang di Indonesia memberi jaminan atas partisipasi publik dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak" kata Mahfud.

Akses informasi merupakan bagian penting dalam memastikan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan kebijakan oleh pemerintah. Menurutnya pemenuhan hak informasi dalam masyarakat juga merupakan elemen penting dari hak azasi manusia. Oleh karenanya hak informasi harus diberikan pada setiap orang dan setiap lembaga publik harus terbuka terhadap informasi.

Guru Besar Politik Hukum tersebut menyembunyikan informasi tidak akan menguntungkan karena medsos bisa lebih cepat menemukan fakta-fakta. Oleh karenanya lebih baik terbuka tentang informasi publik. Namun informasi yang terbuka juga dapat memiliki dampak negatif karena informasi yang diterima masyarakat dapat mengancam ketahanan nasional, oleh karenanya badan publik harus menyebarkan informasi secara akurat, benar dan terpercaya agar dapat menangkal informasi hoax.

Plt. Sekretaris Komisi Informasi Pusat Nunik Purwanti mengatakan penganugerahan ini merupakan tahap akhir pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.

"Harapannya hasil dari monev ini berbuah manis di akhir tahun bagi pejuang PPID di seluruh badan publik" kata Nunik Purwanti.

Menurutnya, monev yang telah dilakukan pada 372 badan publik dengan 7 kategori yaitu kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, BUMN dan partai politik, dengan lima kualifikasi penilaian yaitu informatif dengan nilai 90-100, menuju informatif 80-89.9, cukup informatif 60-79,9, kurang informatif 40-59,9 dan tidak informatif dibawah 39,9.

Hasil tahun ini naik signifikan dengan banyaknya badan publik yang berkategori informatif sejumlah 122. Penghargaan ini dilakukan sebagai apresiasi atas komitmen seluruh badan publik yang mendorong fokus pemerintah dalam optimalisasi badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) UNY, Prof. Siswantoyo mengatakan sesuai dengan visi misi UNY maka keterbukaan informasi publik ini menjadi sesuatu yang sangat penting.

"Dengan kerja cerdas dan tuntas maka kita dorong peran UNY untuk melayani masyarakat," kata Siswantoyo.

Tahun ini dengan melakukan evaluasi, refleksi dan tindak lanjut serta diimplementasikan dalam sebuah proses yang mengedepankan kebersamaan maka kita mendapatklan hasil maksimal dengan diraihnya predikat Informatif.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNY tersebut, keberhasilan ini merupakan dampak dari proses dan perencanaan yang dilaksanakan dengan baik. Harapannya dengan diraihnya predikat Informatif pada keterbukaan informasi publik ini UNY semakin berada pada hati masyarakat Indonesia dan dunia. Selain itu peran UNY untuk membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengakselerasi pencapaian visi misi pemerintah maka UNY siap menjalankan tata laku pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.