Kamis, 07 Nov 2024, 01:40 WIB

Komisi III DPR RI Segera Bentuk Panja Kejahatan Siber   

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath.

Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengatakan bahwa pihaknya segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Kejahatan Siber.

Menurut Rano, panja dibentuk dengan mempertimbangkan bentuk kejahatan keuangan yang sudah berubah, yakni tidak hanya transaksional secara langsung, tetapi melalui elektronik dan lain-lain.

“Ke depan, dengan adanya panja ini, kami harapkan lebih terbuka lagi dalam hal data yang didapat Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) atau PPATK untuk setiap kejahatan, baik itu siber maupun kejahatan yang lain,” kata Rano dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Menurut dia, keterbukaan menjadi penting saat Panja Kejahatan Siber dibentuk karena saat ini pihaknya kerap kali dapat data yang tidak utuh dari mitra kerja Komisi III DPR. “Kalau diperlukan, rapat tertutup. Kami bikin tertutup agar tahu Bapak sudah blokir si A sekian triliun terhadap perkara yang diduga dan lain-lain,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dia mengingatkan kepada PPATK agar dapat melaporkan ke Komisi III DPR terkait dengan hasil temuan yang tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Rano mengatakan bahwa Komisi III akan mengintervensi temuan tersebut. Selain membentuk Panja Kejahatan Siber, dia mengatakan bahwa terdapat tiga panja lain yang segera dibentuk Komisi III DPR RI.

Ia lantas menyebutkan Panja Penegakan Hukum terkait dengan sumber daya alam, Panja Narkoba, dan Panja Mafia Tanah. “Nah, ini pasti transaksi-transaksi akan terkait dengan info-info yang harus kami dapat dari Kepala PPATK,” jelasnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: