Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komisi III DPR Prihatin Atas Kondisi Internal MA Terkait Promosi Hakim

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi III DPR mengungkapkan keprihatinannya dengan kondisi internal Mahkamah Agung (MA) terkait promosi, demosi, mutasi, jabatan di jajaran hakim. Indikasinya, dua kewenangan berbeda yaitu Sekretaris MA dan Hakim Agung menjadi ganjalan independensi hakim.

"Srikandi hakim seperti ibu Andy Roro Nurvita ini menjadi contoh sandungan sebuah independensi seorang hakim karir," ujar Nasir Jamil, anggota Komisi III DPR, seusai menerima pengaduan hakim perempuan dari Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (17/7).

Independensi hakim sebagai pembuat keadilan (pengadil) itu, katanya, bisa tergerus lantaran aturan main yang ditetapkan pimpinan mulai Sekretaris MA diteruskan ke Ketua PT turun ke ketua Pengadilan Negeri (PN) disamping aturan main oleh kode etik hakim agung.

"Dua kewenangan inilah yang akan kita pertemukan agar tidak ada lagi Andy Nurvita-Andy Nurvita lain yang menjadi korban aturan main lingkungan setempat," pungkas anggota Panja RUU Jabatan Hakim ini.

Hakim laporkan MA
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top