Kominfo Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
Sekjen Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba dalam Konferensi Pers tentang Capaian Kementerian Kominfo pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021, di Jakarta Rabu (27/10).
Foto: IstimewaJAKARTA - Dengan penghargaan yang diraih padaPenganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021 akan terus membuatKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus meningkatkan pelayanan publik denganselalu berusaha mewujudkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kominfo, Mira Tayyiba menyatakan Kementerian Kominfo sangat mengapresiasi pengharapan sebagai badan publik untuk kategori Informatif.
Kementerian Kominfo mendapatkan nilai 98,21 dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. Nilai tersebut diperoleh berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2021.
"Penghargaan itu menunjukkan Kementerian Kominfo menjadi salah satu badan publik yang menerapkan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Dengan pencapaian tersebut, kami berhasil mempertahankan predikat sebagai Badan Publik dengan predikat informatif sejak tahun 2019. Bahkan, Kementerian Kominfo mempertahankan predikat tersebut dengan nilai lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, yaitu 90,51 pada tahun 2020," kata Miradalam Konferensi Pers tentang Capaian Kementerian Kominfo pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021, di Jakarta Rabu (27/10).
Ia menambahkan penghargaan ini sekaligus menjadi 'cambuk' dan trigger bagi Civitas Kominfo untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik kepada masyarakat. Upaya memberikan layanan informasi publik menjadi perhatian Kementerian Kominfo sebagai bagian dari percepatan transformasi digital. Dan selama masa pandemi, banyak langkah inovasi instrumen kerja dan penerapan teknologi digital agar tetap bisa memberikan pelayanan kepada publik. Termasuk penyebaran informasi untuk mendukung suksesnya perjuangan melawan pandemi.
Mira menjelaskan beberapa gebrakan yang dibuat Kementerian Kominfo, khususnya dalam hubungan dengan keterbukaan informasi publik. Pertama, Informasi mengenai proses digitalisasi penyiaran (siarandigital.kominfo.go.id), alur pengajuan pembangunan infrastruktur TIK dan program-program pemerataan akses telekomunikasi (baktikominfo.id), serta perkembangan pelaksanaan penataan frekuensi yang selalu di-update melalui kanal-kanal informasi Kementerian Kominfo.
Kedua, update perkembangan pembangunan Pusat Data Nasional, publikasi dan konsultasi publik mengenai produk peraturan perundang-undangan bidang Kominfo, serta informasi mengenai penanganan konten-konten negatif di internet.
Ketiga, melakukan penanganan konten internet negatif. Khusus mengenai penanganan konten negatif, setiap harinya Kementerian Kominfo mempublikasikan informasi berupa penjelasan mengenai isu-isu hoaks yang beredar di masyarakat.
Bahkan, demikian Mira, berkenaan dengan pandemi Covid-19, pihaknya secara khusus menyediakan informasi isu-isu hoaks tentang Covid-19 yang dapat menjadi rujukan masyarakat agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan di masa pandemi. (trustpositif.kominfo.go.id).
Keempat, program-program peningkatan perekonomian masyarakat di tengah transformasi digital yang terjadi saat ini seperti UMKM Go Digital, hingga pengembangan perusahaan rintisan / startup melalui 1000 startup digital dan hub.id.
"Dengan semakin mudahnya akses informasi terhadap program-program tersebut, diharapkan akan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dan mendorong tercapainya tujuan program-program tersebut untuk meningkatkan perekonomian melalui pemanfaatan teknologi digital. Informasi lain yang secara rutin kami sampaikan kepada publik yaitu tentang program edukasi dan peningkatan kapasitas maupun kapabilitas masyarakat dalam menghadapi era digital," katanya
Kelima, program-program seperti Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship (DTS), Digital Leadership Academy (DLA), serta beasiswa pendidikan S2.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Kemenperin: 25 Provinsi Beri Keringanan Opsen Pajak Kendaraan
- Startup Ditantang Temukan Solusi Berkelanjutan
- PLN dan Pemprov Sumbar Bantu 7.900 Sambungan Listrik Gratis sejak 2019
- Pada Hari Desa Nasional, Tito Mengajak Hidupkan Desa dan Tekan Urbanisasi
- Pemkab Cianjur dan Kementerian PUPR Bangun Sekolah Rusak