KOI dan LADI Percepat Penyelesaian Sanksi WADA
Ketua Umum KOI yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari
Foto: istimewaJAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terus berupaya melakukan percepatan proses penyelesaian sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Ketua Umum KOI yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan jawaban pasti terkait waktu yang dibutuhkan. Namun, timnya bertekad untuk bekerja maksimal guna mempercepat penangguhan sanksi.
"Saya sudah bilang kepada seluruh stakeholder bahwa kami tidak punya waktu banyak apalagi satu tahun, kalau bisa satu bulan juga jangan," ujar Oktohari dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (27/10).
"Dan ini sudah dibuktikan oleh LADI yang telah menyelesaikan 24 pending matters (permasalahan yang tertunda) dalam waktu kurang dari 48 jam," sambungnya.
Okto, sapaan akrab Raja Sapta, mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Presiden WADA Witold Banka di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani.
Dia menjelaskan bahwa WADA membuka diri untuk membantu LADI dalam menyelesaikan masalahnya hingga bisa mendapatkan status compliance (kepatuhan). "Alhamdulillah dapat respons langsung dari WADA. Mereka bahkan membuka diri kalau seandainya ada kendala bisa hubungi langsung mereka," jelas Okto.
"Janji mereka (WADA) kalau semua sudah compliance, mereka akan melakukan rapat dan mengambil tindakan yang tepat untuk Indonesia," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana mengklaim bahwa pihaknya telah menuntaskan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA. ben/S-2
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 Masyarakat Bisa Sedikit Lega, Wamentan Jamin Stok daging untuk Ramadan dan Lebaran aman
- 4 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 5 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
Berita Terkini
- Polisi tangkap tiga pegawai KPK gadungan yang diduga hendak memeras
- Kejaksaan Agung Luncurkan Aplikasi 'Jaga Desa' untuk Penguatan Pengawasan Dana Desa
- Panitia Cap Go Meh buat jembatan ponton untuk akses ke Pulau Kemaro
- Kemkomdigi Berduka, Pejuang Digitalisasi Papua Alami Kecelakaan Laut
- Perayaan Cap Go Meh di Palembang digelar lebih awal