KOI dan LADI Percepat Penyelesaian Sanksi WADA
Ketua Umum KOI yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari
JAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terus berupaya melakukan percepatan proses penyelesaian sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Ketua Umum KOI yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan jawaban pasti terkait waktu yang dibutuhkan. Namun, timnya bertekad untuk bekerja maksimal guna mempercepat penangguhan sanksi.
"Saya sudah bilang kepada seluruh stakeholder bahwa kami tidak punya waktu banyak apalagi satu tahun, kalau bisa satu bulan juga jangan," ujar Oktohari dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (27/10).
"Dan ini sudah dibuktikan oleh LADI yang telah menyelesaikan 24 pending matters (permasalahan yang tertunda) dalam waktu kurang dari 48 jam," sambungnya.
Okto, sapaan akrab Raja Sapta, mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Presiden WADA Witold Banka di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya