Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KMS: Kebijakan EFT ciptakan puluhan desa maju mandiri di Indonesia

Foto : ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Bidang Pendanaan Perlindungan Lingkungan, Ramlan Nugraha memaparkan capaian kebijakan Transfer Fiskal Ekologis (EFT) 2019-2024 dalam Lokakarya Nasional EFT ke-5 yang diinisiasikan Kementerian Dalam Negeri bersama Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Pembangunan desa berbasis ekologis di Kabupaten Bulungan juga terintegrasi dalam RPJMD di sana setiap tahun mengalami peningkatan dan pada tahun ini lebih dari Rp4-5 miliar," ujarnya.

KMS menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran pemerintah pusat khususnya melalui intervensi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dan mitra strategis sepertiThe Asian Foundationkepada pemerintah daerahuntuk menerapkan kebijakan EFT di Indonesia.

Penyempurnaan beberapa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), menurut dia, telah berkontribusi besar dalam capaian tersebut.

KMS menganalisis perkembangan statistik ekologi fiskal transfer daerah pada medio 2019-2024 total senilai Rp355,5 miliar, dengan penerima manfaat sebanyak 21 kabupaten/kota dari lima provinsi (TAPE), penerima manfaat sebanyak 1.818 desa (TAKE) dari 31 kabupaten, 104 kelurahan dari empat kota (ALAKE).

Ramlan menyatakan saat ini pihaknya sebagai mitra pemerintah turut mengawal sosialisasi kepada 300 kabupaten dan kota terkait penerapan kebijakan EFT tersebut. Ada sebanyak 26 pemerintah daerah tahun ini dipersiapkan yang mayoritas di Indonesia Bagian Timur, salah satunya seperti Kota Merauke.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif

Komentar

Komentar
()

Top