KKP Ungkap Pelaku "Illegal Fishing" Run Seng Libatkan WNI
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai meninjau kapal ikan asing (KIA) Run Zeng di Kota Tual, Maluku, Minggu (3/6/2024).
TUAL - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut, beberapa pelaku penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing yang menggunakan kapal ikan asing (KIA) Run Zeng berasal dari Indonesia.
"Yang saya enggak sangka, sebetulnya illegal fishing ini bekerja sama dengan beberapa pelaku, dan beberapa pelaku yang ada di Indonesia, Khususnya di wilayah Pantura Jawa itu," ujar Trenggono dikutip di Tual, Maluku, Senin (3/6).
Trenggono menyampaikan, beberapa anak buah kapal (ABK) yang bekerja pada di kapal Run Zeng merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perekrutan dari daerah Pekalongan, Jawa Tengah dan Lampung.
Para ABK tersebut diiming-iming gaji mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Namun, berdasarkan penuturan ABK yang tertangkap, para awak tersebut belum mendapatkan imbalannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya