Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Segel 2 Hektar Keramba Jaring Apung di Batam

Foto : istimewa

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin (kiri) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (9/6). Penyegelan tersebut dilakukan lantaran KJA seluas 2 hektare tersebut beroperasi tanpa dilengkapi perizinan sesuai ketentuan. Penyegelan tersebut merupakan langkah tegas KKP dalam menertibkan perizinan berusaha di subsektor perikanan budidaya. "Pelanggaran yang terjadi pada tambak budidaya ikan Kerapu dan Kakap yang dikelola Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) ini adalah tidak dilengkapi dokumen PKKPRL dan belum menerapkan CBIB. Oleh sebab itu, kita laksanakan penghentian sementara kegiatan operasionalnya", Adin juga menegaskan bahwa penyegelan ini sebagai langkah preventif menghindari potensi kerusakan ruang laut yang lebih besar akibat praktik budidaya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Komentar

Komentar
()

Top