Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKN di UGM dari 3 SKS Kini Jadi 8 SKS dan Wajib Diikuti, Sedangkan di Kampus Lain KKN Bisa Diganti dengan Mata Kuliah Lain

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Mahasiswa UGM kini bisa mendapat rekognisi satuan kredit semester (sks) sebanyak 8 sks dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) yang merupakan salah satu mata kuliah wajib bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan.

Menurut Sekretaris Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Dr.Ir. Ambar Kusumandari, M.E.S., UGM menjadi salah satu pelopor kegiatan KKN dengan cakupan lokasi hingga mencapai seluruh provinsi di Indonesia. Kebijakan penambahan jumlah sks untuk kegiatan KKN-PPM dari tiga sks menjadi delapan sks menunjukkan komitmen UGM dalam menyelenggarakan KKN-PPM sebagai salah satu kegiatan pembelajaran yang tidak tergantikan.

"Di beberapa perguruan tinggi mata kuliah KKN menjadi opsi, namun di UGM itu adalah mata kuliah wajib yang juga menjadi salah satu penciri UGM sehingga tidak dapat digantikan dengan mata kuliah lain. Bahkan saat ini KKN menjadi delapan sks," ucapnya pada acara Pojok Bulaksumur yang digelar Rabu (19/10) di halaman Gedung Pusat UGM.

Kepala Subdirektorat Kuliah Kerja Nyata, Nanung Agus Fitriyanto, S.Pt., M.Sc., Ph.D., memaparkan bahwa dengan mengikuti kegiatan KKN-PPM mahasiswa bisa memperoleh nilai dari komponen mata kuliah KKN-PPM sebesar empat sks, mata kuliah Komunikasi Masyarakat sebesar dua sks, serta dua sks lainnya dari mata kuliah Penerapan Teknologi Tepat Guna ataupun mata kuliah Manajemen Ilmu Pengetahuan.

"Ini sudah berlaku mulai KKN-PPM periode II. Saat ini KKN yang tengah berlangsung adalah KKN Periode III," kata Nanung.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top