KKI Warsi: Bengkulu Mampu Tekan Emisi Karbon Dioksida 6,3 Juta Ton
Data KKI Warsi tentang peran aktif masyarakat menumbuhkan lahan hutan baru di Provinsi Bengkulu.
Foto: ANTARA/Boyke Ledy WatraBENGKULU - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menyebut Provinsi Bengkulu mampu menekan emisi karbon dioksida selama 2024, sebesar 6,3 juta ton CO2eq.
"Bengkulu mampu menahan laju kehilangan hutan hingga 86 persen pada 2024, hal itu memberikan dampak baik, yakni mampu menurunkan emisi karbon dioksida sampai 6 juta ton," kata Manajer Program Komunikasi dan Informasi KKI Warsi, Rudi Syaf di Bengkulu, Selasa (31/12).
Menurut dia, pada 2023 emisi karbon dioksida Provinsi Bengkulu mencapai 7,332 juta ton CO2eq, kemudian pada 2024 tingkat emisi karbon dioksida Bengkulu turun menjadi 1,018 juta ton.
Menurut dia, terdapat 3 kawasan sumber pelepasan emisi karbon di Provinsi Bengkulu, yakni kawasan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dengan emisi 1,5 juta ton, kemudian wilayah izin berusaha pertambangan (WIUP) dengan 40 ribu ton emisi, dan HGU sebesar 424 ribu ton emisi karbon dioksida.
Namun, lanjut dia, Bengkulu juga mampu menekan emisi karbon dioksida dari kawasan lainnya, bahkan mencapai minus 950 ribu ton CO2eq. Sehingga, emisi karbon dioksida Provinsi Bengkulu pada 2024 dicatat hanya sebesar 1,018 juta ton CO2eq.
Provinsi Bengkulu mampu menekan emisi karbon dioksida, karena bisa mempertahankan cadangan karbon dan menjaga tutup hutan lebih baik dibandingkan 2023.
Cadangan karbon di Provinsi Bengkulu pada 2024 terdapat 154,68 juta ton dari luasan tutupan hutan saat ini seluas 643,96 ribu hektare.
Sedangkan deforestasi hutan pada 2024, menurut data, KKI Warsi terjadi pada 1.155 hektare lahan.
"Untuk memulihkan ekologi (mencegah emisi karbon dioksida) perlu kolaborasi memulihkan ekologi dengan memperkuat capaian NDC Indonesia melalui tata kelola hutan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu melalui dukungan GCF dengan mekanisme RBP 2," kata dia.
Kemudian, Bengkulu perlu mengembangkan pengelolaan perhutanan sosial di sembilan desa maupun penguatan dan peningkatan kapasitas masyarakat pengelola perhutanan sosial.
- Baca Juga: DPR Minta Skema Pembiayaan Haji 2025 Harus Lebih Ringan Bagi Jamaah
- Baca Juga: Hari Bhakti Ke-22 KPK
Penguatan kapasitas tersebut nantinya meningkatkan nilai ekonomi dari hutan dan masyarakat dengan tanpa merusak atau deforestasi.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis
- 3 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 4 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 5 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual