Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Makar

Kivlan "Melunak" dan Puji Polisi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Mantan Kepala Staf komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kaskostrad) Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Kivlan diperiksa selama 14 jam dan dicecar 51 pertanyaan soal makar.

"Alhamdulillah pemeriksaan baik. Ada 51 pertanyaan bahas semua yang soal viral itu," kata Kivlan ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5).

Baca Juga :
Kecelakaan Alat Berat

Kivlan menjelaskan selama proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. Tim penyidik sangat ramah dalam memberikan pertanyaan kepadanya.

"Semua enak, dari pihak Polri penyidik ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Nggak ada apa-apa, enak gitu lah. Jadi saya terima kasih sama penyidik bahwa kita ditanya dengan gembira, nggak ada apa-apa," jelasnya.

Kendati begitu, Kivlan mengaku menyerahkan semua kasus yang menjerat Eggi Sudjana kepada kepolisian yang menangangi kasus ini. Ia berharap kedepannya kasus ini tidak membuat gaduh masyarakat termasuk soal keputusan pemenang presiden dan wakil presiden.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top