Kini, Transaksi Indonesia dan Korsel Bisa Gunakan Rupiah atau Won
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono.
Foto: ANTARA/ Martha Herlinawati SimanjuntakJAKARTA - Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dalam mendorong penggunaan mata uang lokal Rupiah dan Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.
- Baca Juga: Menteri Rosan Promosikan Sektor EBT kepada Investor Inggris
- Baca Juga: Butuh Pendanaan Kreatif untuk MBG
"Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (30/8).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024. Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024,
Kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal. LCT merupakan penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi antarnegara.
Erwin menuturkan kerja sama itu juga mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) antara Rupiah Indonesia (IDR) terhadap Won Korea Selatan (KRW) serta relaksasi ketentuan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT.
Ke depan, implementasi kerangka LCT akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi eksposur risiko nilai tukar, dan meningkatkan efisiensi transaksi.
BI dan BOK menetapkan sejumlah bank sebagai bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan yang akan memfasilitasi operasionalisasi kerangka LCT Rupiah-Won.
Adapun bank ACCD Indonesia adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk.
Kemudian, ada PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia Tbk, dan PT Bank KB Bukopin Tbk.
Sedangkan bank ACCD Korea Selatan meliputi Woori Bank, KEB Hana Bank Seoul, Shinhan Bank Seoul, Industrial Bank of Korea, Kookmin Bank, SMBC Seoul, serta BNI Seoul Branch.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Kebijakan Luar Negeri Prabowo Subianto: Diplomasi yang Berimbang untuk Indonesia
- Tuai Kecaman, Biaya Penobatan Raja Charles Capai £72 juta
- Russia Serang Ukraina dengan Rudal Hipersonik, NATO-Kyiv Gelar Pembicaraan Darurat Selasa
- Jonatan Christie Maju ke Final China Masters 2024
- Amankan Kampanye Akbar Pilgub DKI, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel