Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kini, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Kantor Pos

Foto : Istimewa

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi saat memberikan sambutan di acara kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk mendukung program pemerintah dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, PT Pos Indonesia (persero) dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama untuk memperluas kanal pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kanal layanan Pos Indonesia baik itu pada Kantor pos maupun aplikasi Pospay.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan tujuan dari kerja sama ini adalah memberikan kemudahan bagi calon peserta dan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran secara rutin. Karena Fitur layanan BPJS Ketenagakerjaan sudah tersedia baik pada Loket Kantor Pos dan Aplikasi Pospay adalah untuk pendaftaran bagi peserta baru dan fitur pembayaran iuran.

Baca Juga :
Sinergi Bisnis

"PT Pos Indonesia memiliki jaringan sangat luas dan tersebar hingga pelosok-pelosok daerah. Kini, outlet PT Pos Indonesia mencapai 4.800 Kantorpos online dengan jumlah titik layanan (Point of Sales) mencapai 58.700 titik dalam bentuk Kantorpos, Agenpos, Mobile Postal Service, dan lain-lain. Dengan itu semua kami bisa memberikan layanan yang terbaik untuk para perserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Faizal dalam peluncuran Kanal Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan Pos Indonesia memiliki jaringan yang dedicated, sistem distribusi yang handal. Selain layanan kurir dan logistik, PT Pos Indonesia memiliki bisnis layanan keuangan berbasis digital yaitu PosPay dan bisnis layanan kurir berbasis digital yaitu PosAja, yang keduanya dapat di unduh melalui Play Store dan juga Apps Store.

Baca Juga :
Urus Klaim JHT

"Selain itu, ke depannya Kantor pos juga dapat melayani pencairan klaim bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top