Kinerja Sektor Industri Melambat
Upaya mitigasi pelemahan sektor industri harus berlandaskan win-win solution sehingga tak ada pihak yang dirugikan, baik pengusaha maupun buruh.
JAKARTA - Kinerja industri nasional, khususnya berorientasi ekspor, melambat. Tekanan ekonomi global berdampak pada penurunan pesanan dari luar negeri sehingga mempersempit ruang gerak pelaku industri.
Karena itu, pemerintah perlu mengambil jalan keluar agar industri tak makin terpuruk. Namun, upaya mitigasi tersebut jangan sampai mengorbankan kesejahteraan buruh.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah dengan mengeluarkan peraturan terkait penyesuaian pengupahan sesuai dengan waktu kerja oleh perusahaan. Beleid itu tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
"Kami menilai langkah tersebut perlu dilakukan dalam kondisi saat ini, mengingat tujuannya adalah untuk menjaga agar industri bisa tetap bertahan di tengah terpaan situasi perekonomian dunia, dan menjamin status serta kesejahteraan para pekerja," kata Febri, menanggapi penerbitan aturan Menteri Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (21/3).
Febri memaparkan salah satu alasan Kemenperin menerima penerapan aturan tersebut adalah adanya perlambatan kinerja sejumlah industri. Dia mencontohkan industri tekstil dan pakaian jadi pada triwulan IV-2022 terkontraksi 0,43 persen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya