Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | Teguran Presiden Jadi Pemicu untuk Bekerja Lebih Baik Lagi

Kinerja BPJS Kesehatan Tak Sesuai Harapan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Teguran keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Fachmi Idris, di depan publik terkait defisit keuangan BPJS Kesehatan merupakan teguran terakhir. Sebab, hingga saat ini, kinerja BPJS Kesehatan tidak sesuai yang diharapkan.

"Teguran itu kan mustinya berupa teguran final, karena kinerja BPJS Kesehatan tidak sesuai yang diharapkan," kata Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, ketika dihubungi, di Jakarta, Kamis (18/10).

Kendati demikian, lanjut dia, hal tersebut juga menunjukkan bahwa koordinasi antara lembaga-lembaga di bawah Presiden tidak bagus. Karena itu, menurut dia, harus ditinjau ulang.

Dede menduga faktor defisit yang dialami BPJS Kesehatan sekarang ini salah satunya karena kinerja manajemen yang belum sesuai. "Salah satunya (kinerja). Namun masalah aktuaria yang belum pas juga menjadi tanggung jawab pemerintah secara keseluruhan," kata dia.

Dihubungi terpisah, Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, berpendapat teguran Presiden di depan publik mengesankan Presiden lepas tangan dengan persoalan tersebut. Idealnya, Presiden memanggil direksi BPJS Kesehatan, membahas bersama apa masalahnya, dan bagaimana jalan keluarnya. "Presiden seperti lepas tangan. Tidak benar cara seperti itu," katanya.

Menurutnya, masalah defisit anggaran di BPJS Kesehatan berdampak luas terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pesertanya. Karena itu, sudah seharusnya Presiden memberi jalan keluar agar persoalan tersebut segera teratasi. "Presiden harus panggil direksi BPJS Kesehatan dan pihak terkait, dan benahi manajemennya," katanya.

Menurut dia, salah satu jalan keluar mengatasi defisit tersebut adalah menaikkan jumlah premi peserta. Namun, pemerintah memilih tidak melakukannya. "Sistem iurannya harus dibenahi. Besarnya iuran sekarang hanya sekitar 25 ribu rupiah, padahal ideal dan sehatnya itu 36 ribu rupiah. Makanya sampai sekarang tidak menutup kerugian," ujarnya.

Bentuk Perhatian

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, ketika dihubungi enggan menanggapi langsung teguran Presiden tersebut. Dia malah menyerahkan kepada Kepala Biro Humasnya untuk menanggapi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan masalah terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih dalam penanganan Direktur Utama BPJS Kesehatan sendiri.

Iqbal memastikan, BPJS memperhatikan teguran yang disampaikan Presiden Jokowi. "Konteksnya, kan bagian dari upaya beliau untuk agar BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terkait lebih serius menangani problem yang terjadi dalam JKN," katanya.

Menurut Iqbal, program jaminan kesehatan yang dijalankan BPJS Kesehatan selama empat tahun terakhir sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, Presiden memberikan perhatian lebih mengenai defisit yang ada di BPJS Kesehatan.

"Itu (teguran) justru memacu semangat kita untuk bekerja lebih baik. Karena penyelesaian ini tak bisa kita selesaikan sendirian, jadi bersama-sama dengan kementerian lembaga untuk atasi permasalahan ini," ujar dia.

Iqbal memastikan, perbaikan sistem akan dilakukan. Misalnya, dengan menata hal-hal yang berkaitan dengan sistem rujukan, hingga mengendalikan biaya pelayanan kesehatan yang tidak efisien.

"Pidato atau teguran Presiden itu, kita lihat dari sisi positifnya. Dan kami berharap ini bisa menjadi pelecut semangat kita untuk perbaiki sistem yang ada," ujarnya. ang/E-3

Komentar

Komentar
()

Top