Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggara Pemilu -- KPU RI Paparkan Peta Jalan Divisi Data dan Informasi untuk Pilkada

KI Harap Sistem Sirekap Pilkada 2024 Lebih Diperkuat

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP Rospita Vici Paulyn saat memberikan keterangan di Kantor KIP, Jakarta, Kamis (25/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kesiapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2024 agar keterbukaan informasi dapat terwujud.

"KPU harusnya belajar bagaimana memperbaiki sistem karena kalau kita bicara keterbukaan informasi yang paling penting adalah membangun sistem yang benar. KPU seharusnya sudah punya sistem yang kuat dan baik, sehingga tidak terjadi lagi atau tidak terulang lagi kesalahan-kesalahan pada pemilu yang lalu," kata Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Rospita Vici Paulyn di Kantor KI Pusat, Jakarta, kemarin.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut dengan merujuk pengalaman penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 yang sempat ditampilkan di laman KPU, tetapi sempat ada persoalan, dan akhirnya berganti format.

"Pada prinsipnya kan KPU masih punya banyak waktu nih, beberapa bulan, untuk memperbaiki sistemnya, dan sebenarnya dari KPU Pusat kan tidak bekerja sendiri, secara struktural sampai ke provinsi maupun kabupaten/kota. Tinggal bagaimana sistem itu kemudian diberdayakan dan difungsikan dengan baik, ada kontrol yang baik," ujarnya.

Sementara itu, ia mengingatkan KPU agar keterbukaan informasi melalui Sirekap dalam Pilkada tidak terjadi gangguan, meskipun jumlah peserta Pilkada 2024 berpeluang berbeda dengan Pemilu 2024.

"Tidak ada alasan kemudian KPU menyatakan bahwa sistemnya bermasalah, dan sebagainya, karena dengan anggaran yang begitu besar seharusnya itu dipersiapkan dengan matang," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa selain KI Pusat, ada KI Daerah yang siap mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi maupun pemenuhan hak akses publik dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Sistem Informasi

Sementara itu, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara memaparkan tiga peta jalan (road map) divisi data dan informasi (datin) untuk pemilu dan pilkada 2024.

"Saya mau sampaikan bahwa ada tiga peta jalan divisi datin KPU RI untuk Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 dan jangka panjangnya selama lima tahun," kata Betty di Manado, Kamis.

Pertama adalah manajerial hulu sampai hilir data pemilih Pemilu-Pilkada dan tahun 2024 tidak seperti pemilu pemilu sebelumnya.

Kedua, peta jalan datin KPU RI adalah terkait dengan pengelolaan semua sistem informasi yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum. Dan ketiga, adalah pengelolaan big data KPU yang ujung-ujungnya pada Oktober akan diluncurkan satu peta data 2024, big data outputnya adalah satu peta data pemilu 2024, katanya.

"Nah salah satu peta jalan yang penting dilakukan oleh datin KPU RI dari periode ke periode adalah terkait dengan data pemilih. Di mana data pemilih termasuk pilkada tahun 2024 alas datanya adalah data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Untuk pilkada sendiri kami sudah menerima DP4 dari Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Mei Tahun 2024 yang lalu," ujarnya.

Atas data DP4 kemudian disinkronisasi dengan data DPT terakhir yaitu pemilu tahun 2024 seluruh Indonesia lalu.

"Kalau bicara himpunan semesta ada himpunan bagiannya, dan dua himpunan data yaitu data kependudukan DP4 dengan data DPT terakhir disinkronkan, maka keluarlah data yang kita sebut dengan sekarang daftar pemilih," jelasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top