Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Khofifah Ultimatum Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri Se Jatim Tak Boleh Ada Paksaan Sumbangan

Foto : Istimewa

Gubernur Khofifah Indar Parawansa, menekankan jika ada pungutan sumbangan oleh Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri di Jatim, harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara khusus menekankan kepada seluruh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri serta Kacabdin Pendidikan se Jatim, bahwa mereka harus sepaham jika pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.

"Tidak ada yang boleh mewajibkan apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan Komite harus transparan Akuntabel dan Kredibel," ungkapnya dalam Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri serta Kacabdin Pendidikan se Jatim 2023, Jumat (21/7) di Surabaya.

Total ada sekitar 1.600 sekolah yang berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas tersebut.

Kepada mereka, Khofifah mengajak kepala sekolah serta komite sekolah untuk memiliki komitmen yang sama. Khususnya, agar kepala sekolah maupun komite sekolah melaksanakan tugas sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Terutama untuk menghindarkan penarikan pungutan yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Permendikbud 75/2016 memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Misalnya ekstrakulikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top