Ketua RT dan RW Tidak Netral dalam Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Foto : ANTARA/Anggi Mayasari
Penjabat Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto.
"Seharusnya netral sebab pemerintah diwajibkan untuk netral, tidak memihak kepada pasangan calon mana pun sehingga terjaga stabilitas pemerintahan," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Leka, Bawaslu Kota Bengkulu terus melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat khususnya aparatur sipil negara dan perangkat pemerintah Kota Bengkulu untuk netral.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya