Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ketua RT dan RW Tidak Netral dalam Pilkada Harus Mengundurkan Diri

Foto : ANTARA/Anggi Mayasari

Penjabat Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto.

A   A   A   Pengaturan Font

"Dengan penegasan ini diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Pilkada 2024, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kota Bengkulu," tambahnya.

Beberapa waktu lalu, Bawaslu Kota Bengkulu melakukan penelusuran terkait dugaan salah satu ketua RT di wilayah tersebut yang terlibat politik praktis.

"Kami melakukan penelusuran terkait hal tersebut guna memastikan informasi tersebut benar atau tidak," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari.

Apabila selama proses penelusuran tersebut ditemukan adanya pelanggaran,Bawaslu akan menindaklanjuti temuan tersebut dan akan diteruskan ke Pemkot Bengkulu.

Ia mengatakan ketua RT merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah dan seharusnya netral dengan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah mana pun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top