Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ketua IKAPI: Seluruh Karya Cipta Dilindungi Undang-Undang

Foto : Antara/Pexel/Aline Viana Prado
A   A   A   Pengaturan Font

  1. Harga buku yang jauh lebih murah dibandingkan harga aslinya

Arys menyebut buku bajakan biasanya memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga buku asli pada umumnya. Misalnya, buku tersebut dijual dengan harga Rp100 ribu, tetapi oknum pembajak buku hanya menjualnya sekitar Rp25 ribu.

  1. Kualitas buku yang kurang bagus

Harga buku bajakan yang lebih murah tentu berdampak dengan kualitas buku yang ditawarkan. Mulai dari kertas yang buram dan tipis, tinta yang lebih cepat pudar, hingga bagian perekat atau halaman yang tidak rapi.

"Tentunya, kami berusaha melakukan kampanye seperti cara memilih buku yang orisinal di loka pasar, itu sudah kami sampaikan supaya masyarakat tahu, 'ini lho tipe buku bajakan', atau 'ini ciri-ciri orang yang menjual buku bajakan'," kata Arys.

Ia berharap adanya keberpihakan pemerintah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pengakuan hak cipta itu, pemerintah jangan abai bahwa sekarang terjadi penjualan buku bajakan yang masif, terutama di loka pasar. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top