Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penganggaran Formula E I Wagub Sebut Langkah KPK sebagai Hal Biasa

Ketua DPRD DKI Serahkan Dokumen ke KPK

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Balap Mobil Formula E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang.

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal penganggaran Formula E ke KPK.

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal Formula E kepada penyidik di komisi antirasuah itu.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Prasetyo melalui akun Instagram @prasetyoedimarsudi di Jakarta, Selasa (8/2).

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Prasetyo menyatakan, mendatangi gedung KPK seorang diri di tengah hujan deras mengguyur Jakarta, Selasa pagi.

Politikus PDI Perjuangan itu membawa satu bundel dokumen mulai dari Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2019 sampai APBD 2019. "Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu dapat membantu KPK selama proses penyelidikan," ucapnya.

Dalam unggahan tersebut, Prasetyo juga menyatakan akan menyampaikan apa yang ia ketahui dalam proses penganggarannya mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top