Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Penyimpangan

Ketua DPD Kecam Perkosaan di Pondok Pesantren

Foto : istimewa

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah harus mengevaluasi pendidikan di pondok pesantren dan selektif dalam pendirian lembaga berkedok pendidikan agama.

JAKARTA - Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengecam keras kasus pelecehan dan pemerkosaan belasan anak didik oleh HW (36) pengelola pesantren di Jawa Barat. Terdapat sejumlah kejanggalan di pesantren yang dikelola HW, di antaranya hanya ada satu orang pengajar yakni pelaku.

"Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan, lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sangat bejat," kata La Nyalla melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/12).

Bahkan, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan HW telah memperkosa 21 santriwati di pondok pesantren tersebut.

Menurut La Nyalla, kejanggalan lain, lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Pelaku justru memaksa orang tua murid membantu pembangunan pesantren, para santri harus memasak bergantian. "Selain itu, juga tidak ada guru lain. Kalaupun ada, hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku," kata dia.

Kejahatan Besar
La Nyalla menilai kasus tersebut bukan hanya mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren. Namun, jauh dari itu, tindakan HW sudah lebih dari kejahatan besar, baik terhadap agama maupun terhadap manusia yakni anak-anak yang masih di bawah umur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top